SuaraSumut.id - Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 53,60 kg sabu dan 49.682 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari empat orang diduga kurir.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan akan ada pengiriman narkoba jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Kamis 9 Januari 2025.
"Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang berinisial ES (33), SAP (30), S (31)," kata Putu dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Petugas kemudian menggeledah kendaraan yang dipakai pelaku. Di sana petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Pelaku mengaku barang didapat dari seseorang berinisial I yang kini dalam penyelidikan. Barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang berinisial SH (35).
"Petugas lalu melakukan pengembangan untuk menangkap SH," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
SH sendiri ditangkap di halaman salah satu tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. SH mengaku diperintah oleh IW untuk menjemput narkoba tersebut.
"Untuk pemasok narkoba I dan pengendali W masih dalam pengejaran," jelas mantan Kapolres Asahan tersebut.
Saat ini keempat pelaku ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," kata Putu.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI