SuaraSumut.id - Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 53,60 kg sabu dan 49.682 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari empat orang diduga kurir.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan akan ada pengiriman narkoba jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Kamis 9 Januari 2025.
"Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang berinisial ES (33), SAP (30), S (31)," kata Putu dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Petugas kemudian menggeledah kendaraan yang dipakai pelaku. Di sana petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Pelaku mengaku barang didapat dari seseorang berinisial I yang kini dalam penyelidikan. Barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang berinisial SH (35).
"Petugas lalu melakukan pengembangan untuk menangkap SH," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
SH sendiri ditangkap di halaman salah satu tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. SH mengaku diperintah oleh IW untuk menjemput narkoba tersebut.
"Untuk pemasok narkoba I dan pengendali W masih dalam pengejaran," jelas mantan Kapolres Asahan tersebut.
Saat ini keempat pelaku ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," kata Putu.
Berita Terkait
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD