SuaraSumut.id - Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 53,60 kg sabu dan 49.682 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari empat orang diduga kurir.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan akan ada pengiriman narkoba jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Kamis 9 Januari 2025.
"Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang berinisial ES (33), SAP (30), S (31)," kata Putu dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Petugas kemudian menggeledah kendaraan yang dipakai pelaku. Di sana petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Pelaku mengaku barang didapat dari seseorang berinisial I yang kini dalam penyelidikan. Barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang berinisial SH (35).
"Petugas lalu melakukan pengembangan untuk menangkap SH," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
SH sendiri ditangkap di halaman salah satu tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. SH mengaku diperintah oleh IW untuk menjemput narkoba tersebut.
"Untuk pemasok narkoba I dan pengendali W masih dalam pengejaran," jelas mantan Kapolres Asahan tersebut.
Saat ini keempat pelaku ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," kata Putu.
Berita Terkait
-
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
-
Ditipu Fico Fachriza, Begini Sikap Tak Terduga Aurel dan Nikita Willy
-
Generasi Muda Terancam: Mengapa Narkoba Begitu Sulit Diberantas?
Terpopuler
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
- Sikap Sule ke Keluarga Mahalini Disorot, Warganet: Jadi Tahu Kenapa Mau Login
Pilihan
-
MCU Gratis Bontang: 36 Persen Ditanggung Pusat, Bagaimana Nasib Sisanya?
-
Ali Ahmad: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Realisme, Bukan Janji Manis
-
Dinilai Tidak Profesional, Ketua Bawaslu Kaltim Siap Bawa Dokumen dan Bukti ke MK
-
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usul Program Makan Gratis Dibiayai Zakat
-
Belum Termasuk PPN, Unilever Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun ke Magnum Indonesia
Terkini
-
Respons Bobby Nasution soal Tunggakan Iuran Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan
-
Pemkot Medan Tunggak Iuran Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan
-
Banjir Terjang Binjai Sumut, 807 Jiwa Terdampak
-
Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu-49 Ribu Butir Ekstasi
-
Trafik Data Telkomsel di Area Sumatera Naik 20,5 Persen Sepanjang Nataru