SuaraSumut.id - Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka kasus bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. D merupakan tante dari korban.
Saat ini ditahan di Polres Nisel. Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (30/1/2025).
"D sudah ditahan," katanya.
Ferry menyampaikan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"(Dikenakan) UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Meski baru satu orang yang berstatus tersangka, Ferry menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban untuk memperkuat bukti.
Saat ini bocah perempuan itu tengah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Kondisi korban terus dipantau oleh tim medis guna memastikan pemulihan optimal.
"Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan.
Diberitakan, sebuah video menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya kakinya patah viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan video dilihat di akun Instagram @mediagramindo, Selasa (28/1/2025), terlihat warga ramai di tengah jalan. Di lokasi itu, terlihat pihak kepolisian membawa seorang pria masuk ke dalam mobil polisi.
Dalam potongan video lainnya, bocah perempuan itu terlihat sedang ditanyai seorang pria di salah satu ruangan. Kaki bocah itu tampak bengkok, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan normal.
Narasi dalam video menyebutkan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selama dirawat korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan.
Berita Terkait
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati