SuaraSumut.id - Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka kasus bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. D merupakan tante dari korban.
Saat ini ditahan di Polres Nisel. Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (30/1/2025).
"D sudah ditahan," katanya.
Ferry menyampaikan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"(Dikenakan) UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Meski baru satu orang yang berstatus tersangka, Ferry menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban untuk memperkuat bukti.
Saat ini bocah perempuan itu tengah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Kondisi korban terus dipantau oleh tim medis guna memastikan pemulihan optimal.
"Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan.
Diberitakan, sebuah video menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya kakinya patah viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan video dilihat di akun Instagram @mediagramindo, Selasa (28/1/2025), terlihat warga ramai di tengah jalan. Di lokasi itu, terlihat pihak kepolisian membawa seorang pria masuk ke dalam mobil polisi.
Dalam potongan video lainnya, bocah perempuan itu terlihat sedang ditanyai seorang pria di salah satu ruangan. Kaki bocah itu tampak bengkok, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan normal.
Narasi dalam video menyebutkan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selama dirawat korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan.
"Tak pelak, perlakuan B**DAB keluarga Pamannya ke pada si anak yang masih bocah itu berakibat tangan dan kakinya patah dan tumbuh tidak sempurna," tulis dalam unggahan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Terkini
-
PSMS Medan Bungkam Nusantara United FC 1-0, Gol Tunggal Dicetak Imam Bagus
-
40 Anggota TNI Diperiksa Terkait Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang, Kodam I/BB Minta Maaf-Bakal Ganti Kerusakan
-
Bentrok Anggota TNI vs Ormas di Deli Serdang: Berawal 3 Pemuda Geber Motor
-
Usai Jadi Tersangka, Tante Aniaya Bocah Perempuan hingga Cacat di Nias Selatan Ditahan
-
Antisipasi 3C hingga Geng Motor, Ini yang Dilakukan Polres Labusel