SuaraSumut.id - Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka kasus bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. D merupakan tante dari korban.
Saat ini ditahan di Polres Nisel. Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (30/1/2025).
"D sudah ditahan," katanya.
Ferry menyampaikan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"(Dikenakan) UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Meski baru satu orang yang berstatus tersangka, Ferry menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban untuk memperkuat bukti.
Saat ini bocah perempuan itu tengah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Kondisi korban terus dipantau oleh tim medis guna memastikan pemulihan optimal.
"Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan.
Diberitakan, sebuah video menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya kakinya patah viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan video dilihat di akun Instagram @mediagramindo, Selasa (28/1/2025), terlihat warga ramai di tengah jalan. Di lokasi itu, terlihat pihak kepolisian membawa seorang pria masuk ke dalam mobil polisi.
Dalam potongan video lainnya, bocah perempuan itu terlihat sedang ditanyai seorang pria di salah satu ruangan. Kaki bocah itu tampak bengkok, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan normal.
Narasi dalam video menyebutkan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selama dirawat korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya