SuaraSumut.id - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari.
Pertemuan yang digelar di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Januar Achriza, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Muhammad Fahmi Arsyad berlangsung akrab dan santai.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal," ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Nurhasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan," ujarnya.
Peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.
"Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami," katanya.
Berita Terkait
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas