SuaraSumut.id - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari.
Pertemuan yang digelar di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Januar Achriza, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Muhammad Fahmi Arsyad berlangsung akrab dan santai.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal," ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Nurhasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan," ujarnya.
Peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.
"Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya
-
PSMS Medan Gagal Promosi ke Liga 1, Presiden Klub Minta Maaf