SuaraSumut.id - Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) melecehkan dua remaja laki-laki di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Dimas pun mendapat 'salam olahraga' dari warga atas perbuatannya. Salam olahraga merupakan istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan seseorang dipukuli. Selanjutnya, dukun cabul tersebut diserahkan ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, terhadap yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafruddin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (5/2/2025).
Dalam aksinya, kata Syafruddin, pelaku melecehkan dua remaja berinisial DAS (14) dan RS (13) dengan modus untuk pengobatan alternatif.
Dimas yang tinggal bersama salah seorang warga bernama Kakek Mario, meminta dicarikan anak yang bisa azan dan salat dengan modus penyempurnaan pengobatan.
Kakek Mario yang tak curiga lalu meminta korban RS untuk datang ke rumah, pada Jumat (31/1/2025) malam. Rumah RS sendiri berdekatan dengan rumah Kakek Mario.
Setelah bertemu, pelaku meminta RS untuk tidur di dalam kamar. Tak lama berselang, korban tersadar dan melihat lampu kamar telah mati. Selain itu, korban juga merasa ada yang memeluknya dan meraba kemaluannya.
"Korban sempat melawan ingin keluar rumah, tapi tidak bisa karena terkunci," ucapnya.
Pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, korban akhirnya keluar dari rumah setelah permisi untuk berangkat sekolah.
"Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu untuk uang tutup mulut," ujarnya.
Karena korban RS melawan, pelaku akhirnya meminta Kakek Mario untuk mencari anak laki-laki yang lain dengan modus yang sama untuk 'penyempurnaan obat'.
Pelaku beralasan bahwa korban RS tidak bisa azan dan salat sebagai syarat untuk 'penyempurnaan obat'. Kakek Mario lalu mencari anak laki-laki lainnya dan bertemulah korban DAS.
Syafruddin menyampaikan korban DAS lalu menginap di rumah Kakek Mario bersama dengan pelaku, pada Sabtu malam.
"Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap DAS," ungkapnya.
Usai menyampaikan hasrat bejatnya, pelaku lalu memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 40 ribu.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri, Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun