SuaraSumut.id - Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) melecehkan dua remaja laki-laki di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Dimas pun mendapat 'salam olahraga' dari warga atas perbuatannya. Salam olahraga merupakan istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan seseorang dipukuli. Selanjutnya, dukun cabul tersebut diserahkan ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, terhadap yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafruddin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (5/2/2025).
Dalam aksinya, kata Syafruddin, pelaku melecehkan dua remaja berinisial DAS (14) dan RS (13) dengan modus untuk pengobatan alternatif.
Dimas yang tinggal bersama salah seorang warga bernama Kakek Mario, meminta dicarikan anak yang bisa azan dan salat dengan modus penyempurnaan pengobatan.
Kakek Mario yang tak curiga lalu meminta korban RS untuk datang ke rumah, pada Jumat (31/1/2025) malam. Rumah RS sendiri berdekatan dengan rumah Kakek Mario.
Setelah bertemu, pelaku meminta RS untuk tidur di dalam kamar. Tak lama berselang, korban tersadar dan melihat lampu kamar telah mati. Selain itu, korban juga merasa ada yang memeluknya dan meraba kemaluannya.
"Korban sempat melawan ingin keluar rumah, tapi tidak bisa karena terkunci," ucapnya.
Pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, korban akhirnya keluar dari rumah setelah permisi untuk berangkat sekolah.
"Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu untuk uang tutup mulut," ujarnya.
Karena korban RS melawan, pelaku akhirnya meminta Kakek Mario untuk mencari anak laki-laki yang lain dengan modus yang sama untuk 'penyempurnaan obat'.
Pelaku beralasan bahwa korban RS tidak bisa azan dan salat sebagai syarat untuk 'penyempurnaan obat'. Kakek Mario lalu mencari anak laki-laki lainnya dan bertemulah korban DAS.
Syafruddin menyampaikan korban DAS lalu menginap di rumah Kakek Mario bersama dengan pelaku, pada Sabtu malam.
"Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap DAS," ungkapnya.
Usai menyampaikan hasrat bejatnya, pelaku lalu memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 40 ribu.
Berita Terkait
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya