SuaraSumut.id - Sidang pembacaan tuntutan dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Irfan Satria Putra Lubis (40) atau Ratu Entok kembali ditunda. Sebab, transgender berusia 40 tahun itu dalam kondisi sakit karena menderita infeksi saluran kemih.
Pada Senin (10/2/2025), sidang juga ditunda karena Ratu Entok mengalami gangguan kesehatan sejak awal Februari dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Menurut surat keterangan dari RS Royal Prima, terdakwa saat ini sedang dalam perawatan medis dan belum bisa hadir karena sakit," kata JPU Erning Kosasih kepada hakim ketua Achmad Ukayat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (13/2/2024) kemarin.
Ering menyebut Ratu Entok didiagnosis mengalami infeksi saluran kemih dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Meski tuntutan sudah disiapkan pihaknya, kondisi terdakwa tidak memungkinkan untuk hadir mendengarkan pembacaan tuntutan.
Diirnya juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin melanggar hak asasi manusia (HAM), dengan memaksa terdakwa Ratu Entok hadir dalam kondisi sakit.
Sementara tim penasihat hukum terdakwa Ratu Entok menyampaikan bahwa kliennya bersedia untuk mendengarkan pembacaan tuntutan meskipun tidak bisa hadir di persidangan.
Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan, karena terdakwa dalam status pembantaran sejak tanggal 7 Februari 2025 akibat sakit.
Dalam persidangan, hakim berharap agar kesehatan terdakwa Ratu Entok segera pulih, sehingga persidangan bisa dilanjutkan sesuai jadwal.
"Kami berharap terdakwa segera sembuh agar persidangan bisa kembali dilanjutkan tanpa penundaan. Kita jadwalkan hari Senin (17/2/2024), dengan acara tuntutan dari JPU," kata Ukayat.
Berita Terkait
-
Sidang Istimewa MA: Prabowo Soroti Kesejahteraan Hakim, Apa Solusinya?
-
Kagum pada Hakim, Prabowo Turun Podium Beri Hormat di Sidang MA
-
Prabowo Beri Hormat ke Para Hakim di Mahkamah Agung: Saya Ini Mantan Prajurit
-
Puasa Ramadhan 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya!
-
Deret Peristiwa Tak Lazim di Ruang Sidang: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Pelukan, Firdaus Oiwobo Naik Meja
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur, Diduga Ada yang Membantu
-
Kronologi Tukang Becak di Sergai Tewas Ditabrak Kereta Api, Terpental 10 Meter
-
Begal di Medan Ditembak Usai Rampok-Cabuli Wanita, Korban Dijerat Lewat Aplikasi Kencan
-
DPM Patuhi Peraturan dan Penuhi Kewajiban Perpajakan
-
Ini Barang yang Dibawa Gubernur Bobby Nasution Ikuti Retret di Magelang