Suhardiman
Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Kabar baik bagi warga Banda Aceh. Kini memperpanjang STNK 5 tahuhan dapat dilakukan di mobil Samsat Keliling. Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya meluncur Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling.

"Layanan Samsat Drive Thru dan layanan keliling merupakan solusi dan inovasi serta kemudahan kepada masyarakat mengurus kelengkapan administrasi kendaraan bermotor," katanya, melansir Antara, Jumat (14/2/2025).

Selama ini perpanjangan STNK serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara konvensional. Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mendatangi kantor samsat serta mengurus semua prosesnya.

Namun, dengan layanan Samsat Drive Thru, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan serta memperpanjang STNK lima tahunan tanpa harus ke kantor samsat

Kemudahan lainnya dari layanan ini adalah proses transaksi hanya tiga menit. Proses ini jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

"Tanpa antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan. Pelayanan minim interaksi langsung, cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan," katanya.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Saumi Elfiza mengharapkan dengan Samsat Drive Thru dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

"Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan layanan keliling perpanjangan STNK, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala," katanya.

Load More