SuaraSumut.id - Kabar baik bagi warga Banda Aceh. Kini memperpanjang STNK 5 tahuhan dapat dilakukan di mobil Samsat Keliling. Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya meluncur Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling.
"Layanan Samsat Drive Thru dan layanan keliling merupakan solusi dan inovasi serta kemudahan kepada masyarakat mengurus kelengkapan administrasi kendaraan bermotor," katanya, melansir Antara, Jumat (14/2/2025).
Selama ini perpanjangan STNK serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara konvensional. Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mendatangi kantor samsat serta mengurus semua prosesnya.
Namun, dengan layanan Samsat Drive Thru, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan serta memperpanjang STNK lima tahunan tanpa harus ke kantor samsat
Kemudahan lainnya dari layanan ini adalah proses transaksi hanya tiga menit. Proses ini jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
"Tanpa antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan. Pelayanan minim interaksi langsung, cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan," katanya.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Saumi Elfiza mengharapkan dengan Samsat Drive Thru dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
"Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan layanan keliling perpanjangan STNK, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala," katanya.
Berita Terkait
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman