SuaraSumut.id - Dua polisi gadungan ditangkap polisi usai merampas handphone warga di Medan. Salah satu pelaku merupakan pecatan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan kedua pelaku adalah Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36).
"Pelaku Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," katanya kemarin.
Riffi menjelaskan peristiwa terjadi di pada 3 Februari 2025, di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Saat itu korban Pordian Butar Butar tengah duduk bersama teman-temannya. Pelaku kemudian datang menggunakan mobil.
"Salah satu pelaku menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak 'jangan bergerak'. Pelaku lalu memaksa korban menyerahkan handphone miliknya," ujarnya.
Setelah mengambil HP korban, pelaku mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek'. Pelaku kemudian melarikan diri.
Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Korban pun melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu unit mobil satu senjata airsoft gun jenis revolver, borgol, lima unit handphone, serta kartu tanda anggota Polri atas nama Afrizal Murdani," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali dengan modus yang sama.
Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Aktris Nana Kembali Tolak Bersaksi, Sidang Perampokan Terancam Molor
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan