SuaraSumut.id - Dua polisi gadungan ditangkap polisi usai merampas handphone warga di Medan. Salah satu pelaku merupakan pecatan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan kedua pelaku adalah Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36).
"Pelaku Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," katanya kemarin.
Riffi menjelaskan peristiwa terjadi di pada 3 Februari 2025, di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Saat itu korban Pordian Butar Butar tengah duduk bersama teman-temannya. Pelaku kemudian datang menggunakan mobil.
"Salah satu pelaku menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak 'jangan bergerak'. Pelaku lalu memaksa korban menyerahkan handphone miliknya," ujarnya.
Setelah mengambil HP korban, pelaku mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek'. Pelaku kemudian melarikan diri.
Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Korban pun melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu unit mobil satu senjata airsoft gun jenis revolver, borgol, lima unit handphone, serta kartu tanda anggota Polri atas nama Afrizal Murdani," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali dengan modus yang sama.
Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang