SuaraSumut.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sumatera Utara (Gapki Sumut) mengingatkan beberapa ancaman negatif dari dampak Perda Pemkab Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024.
Perda nomor 7 tahun 2024 itu antara lain berisi larangan kendaraan barang umum yang melintasi jalan daerah di kabupaten itu dengan Gross Vehicle Weight (GVW) di atas dari 8.000 kilogram atau setara dengan 8 ton.
"Salah satu dampaknya adalah bertambah mahalnya ongkos/biaya angkut TBS (Tandan Buah Segar) sawit yang akhirnya membuat harga TBS itu semakin mahal," ujar Ketua Gapki Sumut, Timbas Prasad Ginting, Senin (17/2/2025).
Selain berdampak pada ongkos angkut yang bertambah mahal, Perda Pemkab Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024 itu juga akan menimbulkan peningkatan jumlah kenderaan truk yang melintas di daerah itu
Jika biasanya TBS hasil panen bisa sekali atau dua kali angkut, maka dengan perda itu, buah sawit itu harus diangkut beberapa kali.
"Artinya volume lalulintas kenderaan truk semakin banyak/padat dan itu bukan hanya menimbulkan kemacetan dan bahaya kecelakaan tabrakan. Tetapi juga rentan membuat jalan semakin rusak," ujar Timbas.
Perda itu juga bisa nenuai konflik antara pengusaha dan buruh bongkar muat. Kalau muatan sedikit, tentunya pembayaran upah bongkar/muat TBS dari truk dikurangi dan belum tentu pekerja bersedia dikurangi upahnya.
"Sangat sulit pengusaha termasuk petani memenuhi aturan Perda nomor 7 tahun 2024. Perda itu diharapkan dievaluasi," ungkapnya.
Apalagi, kata Timbas, Kabupaten Labuhanbatu menjadi salah satu daerah sentra produksi sawit Sumut. Harga TBS yang bertambah mahal, otomatis juga mendorong kenaikan harga produk turunannya khusus minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Saat ini saja, katanya, harga minyak goreng sudah dikeluhkan masyarakat.
"Belum lagi kalau bicara soal persaingan di dunia internasional. Kalau harga TBS mahal, harga CPO dan produk turunan asal Sumut tidak bisa bersaing di pasar internasional," jelasnya.
Gapki berharap Pemkab Labuhanbatu mempertimbangkan kembali Perda nomor 7 tahun 2024. Termasuk ke depannya mempertimbangkan peningkatan kualitas jalan sesuai dengan kapasitas daerahnya sebagai produsen hasil perkebunan.
"Pemkab Labuhanbatu mungkin bisa menggunakan dana bagi hasil perkebunan sawit yang sudah dikucurkan untuk membantu biaya perbaikan maupun peningkatan kualitas jalan," katanya.
Berita Terkait
-
Aturan DHE Berpotensi Tekan Harga TBS Petani
-
PTPN IV PalmCo dan Unilever Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
-
15 Mod Bussid Truck Canter Muatan Sawit, Klik di Sini untuk File-nya!
-
ITSI Siap Cetak SDM Unggul untuk Masa Depan Perkebunan Kelapa Sawit RI
-
Mitra Ogan Gandeng Anak Usaha ID FOOD untuk Penuhi Kewajiban Karyawan yang Tertunda
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
19 Rumah di Banda Aceh Ludes Terbakar, 80 Warga Mengungsi ke Balai Pengajian!
-
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Aceh, Populasi Kritis Bertambah!
-
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur, Diduga Ada yang Membantu
-
Kronologi Tukang Becak di Sergai Tewas Ditabrak Kereta Api, Terpental 10 Meter
-
Begal di Medan Ditembak Usai Rampok-Cabuli Wanita, Korban Dijerat Lewat Aplikasi Kencan