SuaraSumut.id - Pelaku pembunuhan sopir taksi online Jannus Welman Simanjuntak (44) yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ternyata penumpangnya sendiri.
Pelaku adalah Fadli (45) Kecamatan Medan Tuntungan. Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kakinya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Medan Selayang. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).
Gidion mengatakan kejadian itu bermula pada Minggu 23 Februari 2025. Pelaku merencanakan aksinya dengan mempesiapkan pisau.
"Pelaku menyiapkan pisau untuk melakukan pembunuhan," ujara Gidion.
Gidion menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan modus memesan taksi online. Pelaku minta dijemput di Jalan Bunga Pariama Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan menuju Jalan Eka Rasmi, Medan Johor.
Korban pun datang menjemput dan pelaku duduk tepat di kursi belakang sopir. Sekitar satu kilometer perjalanan, pelaku menyuruh korban berhenti dengan alasan saudaranya akan ikut naik. Begitu korban berhenti, pelaku langsung menyayat leher korban menggunakan pisau.
"Pelaku juga beberapa kali menusuk tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku kemudian mengambil alih kemudi mobil dan membawanya ke arah Kutalimbaru. Ia lalu membuang jasad korban disemak-semak.
Selanjutnya, pelaku pergi menjual mobil korban dan bertemu calon pembeli. Saat itu calon pembeli menanyakan soal bercak darah yang ada di mobil. Pelaku berdalih bahwa itu adalah darah kambing.
"Insting calon pembeli ada darah ini, dan pelaku menjawab darah kambing," ungkapnya.
Pelaku kemudian diminta untuk membersihkan darah tersebut. Namun, saat itu pelaku melihat warga sudah ramai.
Mayat korban lalu ditemukan. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang