SuaraSumut.id - Dimas (19) membunuh bocah perempuan berinisial KA (7) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku juga membuka celana dan mencabuli korban.
"Pelaku mengaku membuka celana KA dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, kemarin.
Pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Hal itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati kepada abang korban.
"Pelaku sakit hati dengan abang korban karena melaporkan menjual barang milik perusahaan tempatnya bekerja," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial KA (7) ditemukan tewas di salah satu kolam di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu 26 Februari 2025. Korban ditemukan dalam kondisi leher terikat dan mulut disumpal kain handuk.
"Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kolam dengan kondisi leher terikat tali, mulut disumpal kain handuk, tidak memakai celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucap Riffi.
Peristiwa terjadi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Awalnya korban pergi untuk membuang bangkai kucing.
Setelah pergi korban tak kunjung ditemukan. Keluarga korban pun melakukan pencarian, namun KA tidak kunjung ditemukan.
"Setelah lama tidak pulang, ibu korban bersama keluarga mencari keberadaan KA," ujarnya.
Pada akhirnya korban ditemukan korban dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.
Polisi yang menerima informasi kasus itu lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dimas (19). Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif Polres Pelabuhan Belawan.
Berita Terkait
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini