SuaraSumut.id - Komplotan polisi gadungan memeras warga dengan modus razia narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus ini ada empat pelaku yang ditangkap, yaitu PB (39), YG (37), R (39) dan RBP (28).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan peristiwa terjadi di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban GG (24) dihubungi oleh pelaku RBP (28) yang merupakan temannya untuk datang ke penginapan tersebut.
"Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di penginapan dengan alasan ingin mengonsumsi sabu dan bermain judi online bersama," kata Eko, Selasa (11/3/2025).
Korban yang tidak curiga lalu datang ke penginapan tersebut. Setelah masuk ke kamar, korban langsung diajak untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Setelah korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi.
"Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap," ujarnya.
Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku lalu merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.
Korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa dibebaskan.
Namun demikian, istri korban menolak permintaan tersebut.
Setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang.
Namun, setibanya di rumah korban tidak menemukan istrinya.
"Para pelaku lalu membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya dibebaskan dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan," ungkapnya.
Merasa telah menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tanah Karo.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Sidang Perdana Kasus Silmy Karim Digelar 29 Oktober 2026
-
Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan
-
Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?
-
Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit