Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan setelah kondisi NPK tenang, petugas membawanya ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.
Yudhi mengatakan bahwa pihaknya juga fokus pada pemulihan psikologis korban.
"NPK tengah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian agar dapat menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT yang dialaminya dan pemulihan kondisi psikologisnya," katanya.
Cara Atasi Frustasi Usai Bercerai
Perceraian merupakan salah satu peristiwa yang dapat memberikan dampak emosional besar bagi seseorang.
Banyak orang yang mengalami frustasi, stres, hingga depresi setelah melalui proses ini. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi frustasi dan kembali bangkit setelah perceraian.
Berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi frustasi usai bercerai:
1. Terima dan Hadapi Emosi
Setelah bercerai, penting untuk mengakui dan menerima perasaan yang muncul, baik itu kesedihan, kemarahan, atau kebingungan.
Mengabaikan emosi hanya akan memperpanjang proses penyembuhan.
2. Fokus pada Diri Sendiri
Gunakan waktu ini untuk lebih mengenal dan merawat diri sendiri. Melakukan aktivitas yang disukai, mencoba hobi baru, atau meningkatkan keterampilan dapat membantu mengalihkan pikiran dari rasa frustasi.
3. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Olahraga secara rutin, mengonsumsi makanan sehat, serta tidur yang cukup dapat membantu menjaga kesehatan fisik dan mental.
Meditasi atau yoga juga dapat membantu meredakan stres dan meningkatkan ketenangan batin.
4. Hindari Keputusan yang Terburu-buru
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Geger Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga PIM 2, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
-
Dilan Janiyar Skakmat Ratu Rizky Nabila, Tegas Tolak Tuduhan Gimik Pacaran
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI