SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial NPK (40) mencoba mengakhiri hidupnya dengan hendak melompat dari jembatan layang atau flyover Amplas, Medan.
Aksi nekatnya warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, ini dilakukan karena frustasi usai menghadiri sidang perceraiannya dengan suaminya.
Personel Ditlantas Polda Sumut Aipda Damendra Butar-Butar mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 19 Maret 2025.
Awalnya petugas menerima kejadian tersebut dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Warga mengatakan bahwa ada seorang wanita yang hendak melompat dari flyover Amplas.
"Kami dapat informasi adanya seorang perempuan yang hendak melompat dari jembatan layang," katanya.
Selanjutnya, ia bersama dua personel lainnya yang bertugas di pos lalu lintas sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, bergerak menuju lokasi.
Petugas lalu menyisir flyover itu, namun tidak menemukan wanita tersebut.
Setelah dicari, ternyata NPK telah dibawa warga ke halte bus yang berjarak sekitar 100 meter dari flyover itu.
"Cuma pas kami cek, gak ada. Begitu kami balik, kami temukan seorang ibu tergeletak di halte," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, kata Damendra, NPK baru saja selesai menghadiri sidang perceraiannya dengan san suami di Pengadilan Agama Medan yang tidak jauh dari fly over Amplas.
NPK nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.
"NPK nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya," ungkapnya.
NPK juga stres karena anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tidak lagi membiayai pendidikannya.
Selain itu, NPK juga mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
"Dia habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah," cetus Damendra.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan setelah kondisi NPK tenang, petugas membawanya ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.
Yudhi mengatakan bahwa pihaknya juga fokus pada pemulihan psikologis korban.
"NPK tengah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian agar dapat menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT yang dialaminya dan pemulihan kondisi psikologisnya," katanya.
Cara Atasi Frustasi Usai Bercerai
Perceraian merupakan salah satu peristiwa yang dapat memberikan dampak emosional besar bagi seseorang.
Banyak orang yang mengalami frustasi, stres, hingga depresi setelah melalui proses ini. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi frustasi dan kembali bangkit setelah perceraian.
Berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi frustasi usai bercerai:
1. Terima dan Hadapi Emosi
Setelah bercerai, penting untuk mengakui dan menerima perasaan yang muncul, baik itu kesedihan, kemarahan, atau kebingungan.
Mengabaikan emosi hanya akan memperpanjang proses penyembuhan.
2. Fokus pada Diri Sendiri
Gunakan waktu ini untuk lebih mengenal dan merawat diri sendiri. Melakukan aktivitas yang disukai, mencoba hobi baru, atau meningkatkan keterampilan dapat membantu mengalihkan pikiran dari rasa frustasi.
3. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Olahraga secara rutin, mengonsumsi makanan sehat, serta tidur yang cukup dapat membantu menjaga kesehatan fisik dan mental.
Meditasi atau yoga juga dapat membantu meredakan stres dan meningkatkan ketenangan batin.
4. Hindari Keputusan yang Terburu-buru
Saat emosi masih belum stabil, hindari membuat keputusan besar seperti pindah kerja, menjual aset, atau memulai hubungan baru. Berikan waktu bagi diri sendiri untuk berpikir jernih sebelum mengambil langkah berikutnya.
5. Tetapkan Tujuan Baru
Setelah perceraian, hidup harus terus berjalan. Menetapkan tujuan baru, baik dalam karier, kehidupan pribadi, atau finansial, dapat memberikan motivasi dan semangat untuk melangkah ke depan.
Perceraian memang bukan hal yang mudah, namun dengan langkah yang tepat, seseorang dapat kembali menemukan kebahagiaan dan menjalani hidup dengan lebih baik.
Berita Terkait
-
PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!
-
Dituding Sudutkan Ruben Onsu Lewat Syarat Tes Kesehatan untuk Bertemu Anak, Ini Pembelaan Sarwendah
-
Menag Sebut Perceraian Picu Kemiskinan Baru Bagi Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
PSMS Medan Siapkan 31 Pemain Hadapi Persija Besok
-
Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya
-
Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita
-
Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya