SuaraSumut.id - Sedikitnya 141 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut), dipulangkan ke keluarganya.
Mereka merupakan korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi. Para korban TPPO ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret 2024.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, dan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
"Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini yang tiba di Bandara Kualanamu ada 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi," kata Pj Sekdaprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan dalam keterangannya, kemarin.
Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Ia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.
"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada.
"Bekerja keluar negeri tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ungkapnya.
Salah seorang korban TPPO bernama Dio mengaku menyesal berangkat ke Myanmar untuk bekerja karena tergiur gaji besar. Dirinya berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.
"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkapnya.
"Saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa lebaran bersama keluarga,” kata Dio.
Melansir dari situs Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, berikut tips agar terhindar dari TPPO:
1. Gunakan Jalur Resmi
Meskipun terlihat lebih mudah atau cepat, jangan pernah tergoda untuk menggunakan jalur ilegal.
Jalur resmi selalu diawasi oleh pihak pemerintah yang bertugas melindungi calon pekerja migran dari ancaman perdagangan orang.
Tag
Berita Terkait
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi