SuaraSumut.id - Sedikitnya 141 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut), dipulangkan ke keluarganya.
Mereka merupakan korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi. Para korban TPPO ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret 2024.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, dan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
"Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini yang tiba di Bandara Kualanamu ada 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi," kata Pj Sekdaprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan dalam keterangannya, kemarin.
Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Ia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.
"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada.
"Bekerja keluar negeri tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ungkapnya.
Salah seorang korban TPPO bernama Dio mengaku menyesal berangkat ke Myanmar untuk bekerja karena tergiur gaji besar. Dirinya berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.
"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkapnya.
"Saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa lebaran bersama keluarga,” kata Dio.
Melansir dari situs Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, berikut tips agar terhindar dari TPPO:
1. Gunakan Jalur Resmi
Meskipun terlihat lebih mudah atau cepat, jangan pernah tergoda untuk menggunakan jalur ilegal.
Jalur resmi selalu diawasi oleh pihak pemerintah yang bertugas melindungi calon pekerja migran dari ancaman perdagangan orang.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah