SuaraSumut.id - Sedikitnya 141 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut), dipulangkan ke keluarganya.
Mereka merupakan korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi. Para korban TPPO ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret 2024.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, dan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
"Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini yang tiba di Bandara Kualanamu ada 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi," kata Pj Sekdaprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan dalam keterangannya, kemarin.
Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Ia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.
"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada.
"Bekerja keluar negeri tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ungkapnya.
Salah seorang korban TPPO bernama Dio mengaku menyesal berangkat ke Myanmar untuk bekerja karena tergiur gaji besar. Dirinya berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.
"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkapnya.
"Saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa lebaran bersama keluarga,” kata Dio.
Melansir dari situs Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, berikut tips agar terhindar dari TPPO:
1. Gunakan Jalur Resmi
Meskipun terlihat lebih mudah atau cepat, jangan pernah tergoda untuk menggunakan jalur ilegal.
Jalur resmi selalu diawasi oleh pihak pemerintah yang bertugas melindungi calon pekerja migran dari ancaman perdagangan orang.
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China