Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 26 Maret 2025 | 17:24 WIB
Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Antara]

SuaraSumut.id - Harga tiket pesawat rute Medan-Jakarta menjelang Lebaran 2025 masih terbilang stabil. Di mana harga tiket pesawat dibanderol pada kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 1 jutaan lebih.

Namun, hal tersebut berbeda dengan harga tiket pesawat Jakarta-Medan yang melonjak drastis. Berikut sejumlah harga tiket pesawat Medan-Pekanbaru untuk tanggal 26 hingga 29 Maret 2025:

26 Maret 2025

- Citilink Rp 904.200
- Pelita Air Rp 906.443
- Super Air Jet Rp 978.100
- Garuda Indonesia Rp 1.397.700

27 Maret 2025

- Lion Air Rp 1.041.400
- Super Air Jet Rp 1.057.500
- Citilink Rp 1.063.800
- Citilink Rp 1.224.500
- Pelita Air Rp 1.280.175
- Garuda Indonesia Rp 1.513.200
- Batik Air Rp 1.749.800

28 Maret 2025

- Lion Air Rp 1.052.400
- Citilink Rp 1.063.800
- Pelita Air Rp 1.167.919
- Super Air Jet Rp 1.217.400
- Garuda Indonesia Rp 1.513.200

29 Maret 2025

- Lion Air Rp 892.800
- Citilink Rp 904.200
- Pelita Air Rp 1.036.688
- Super Air Jet Rp 1.057.500
- Garuda Indonesia Rp 1.210.600
- Batik Air Rp 1.249.400

Harga tiket pesawat Medan-Jakarta. [Antara]

Harga tiket pesawat Jakarta-Medan untuk tanggal 27-29 Maret 2025:

27 Maret 2025

- TransNusa + AirAsia Indonesia Rp 5.228.475
- Batik Air Malaysia Rp 5.348.175
- Batik Air Malaysia + AirAsia Indonesia Rp 5.540.588
- AirAsia Indonesia + Batik Air Malaysia Rp 5.556.285
- Citilink, Batik Air Malaysia Rp 5.595.765
- TransNusa + Batik Air Malaysia Rp 5.603.010

28 Maret 2025

- Batik Air Malaysia Rp 5.350.800
- Batik Air Malaysia + AirAsia Indonesia Rp 5.543.265
- Citilink, Batik Air Malaysia Rp 5.595.765
- TransNusa + Batik Air Malaysia Rp 5.603.010
- AirAsia Berhad (Malaysia) + AirAsia Indonesia Rp 5.648.580

29 Maret 2025

- Garuda Indonesia Rp 8.261.100
- Garuda Indonesia Rp 9.470.500
- Batik Air Malaysia + AirAsia Indonesia Rp 3.852.240
- AirAsia Berhad (Malaysia) + AirAsia Indonesia Rp 4.138.575
- AirAsia Berhad (Malaysia) Rp 4.440.870

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.

Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.

Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Namun kenyataannya tidak sesuai harapan. Hal ini membuat kenaikan tiket pesawat menuai keluhan dari masyarakat yang hendak mudik.

Harga tiket justru mengalami lonjakan tajam di beberapa rute populer, termasuk Jakarta-Medan.

Berdasarkan informasi yang tersedia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total mencapai sekitar 6,18 juta penumpang selama periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2025.

Untuk mengakomodasi kebutuhan ini, sebanyak 404 armada pesawat telah disiapkan, melebihi kebutuhan proyeksi yang hanya membutuhkan 325 pesawat, sehingga kapasitas dinilai cukup untuk melayani lonjakan penumpang secara optimal.

Pemerintah juga telah mengambil langkah strategis, seperti membuka Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, yang akan memantau operasional di 60 bandara domestik.

Tips membeli tiket pesawat

  • Pesan Lebih Awal: Hindari membeli tiket mendekati tanggal keberangkatan untuk mendapatkan harga lebih murah.
  • Manfaatkan Promo: Cek diskon dari maskapai atau aplikasi travel.
  • Bandingkan Harga: Gunakan beberapa platform pemesanan untuk menemukan harga terbaik.
  • Pilih Waktu Fleksibel: Terbang di luar jam sibuk atau tengah pekan sering lebih murah.
  • Gunakan Poin atau Miles: Jika memiliki kartu loyalitas, manfaatkan untuk mengurangi biaya tiket.
  • Pertimbangkan Maskapai Berbeda: Tiket penerbangan transit terkadang lebih murah dibanding langsung.

Load More