SuaraSumut.id - Satu unit mobil Daihatsu Xenia yang membawa rombongan keluarga tertabrak kereta api di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa terjadi di perlintasan tanpa palang di Jalan Stasiun Hengelo-Stasiun Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, pada Minggu 6 April 2025 sore.
Kecelakaan maut ini mengakibatkan mobil Daihatsu Xenia warna Silver BK 1275 ABM tertabrak Kereta Api Sribilah Utama dengan keras sampai terpental dan menewaskan 1 orang penumpang.
Korban tewas diketahui bernama Surti Roslinda Aritonang (56). Sedangkan korban luka adalah Lirpen Lumban Raja (57) dan ketiga anaknya yakni Agustina Anggraeni Lumban Raja (27), Oktaviani Lumban Raja (26), serta Elishabet Lumban Raja (20).
Informasi yang dihimpun SuaraSumut.id, Senin (7/4/2025), kecelakaan maut ini bermula saat mobil
melaju dari arah Jalan Delima, kemudian belok kanan ke jalan setapak menuju Asrama Dalam.
Saat melintas di perlintasan rel tanpa palang tersebut, pengemudi mobil Lirpen Lumban Raja diduga tak mengetahui datangnya kereta api dari arah Medan menuju ke Rantau Prapat.
Mobil pun tertabrak kereta api dan terpental dengan kerasnya. Kecelakaan ini membuat Surti meninggal di lokasi kejadian.
Sementara suaminya Lirpen Lumban Raja serta ketiga anaknya mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Warga sekitar yang kaget melihat kejadian ini lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi adanya kecelakaan maut ini kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menyayangkan insiden tersebut.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin menyampaikan kondisi awak kereta api dan seluruh penumpang kereta api selamat.
"Namun terdapat keterlambatan perjalanan Kereta Api (U53) Sribilah Utama sebanyak 9 menit," katanya, Senin (7/4/2025).
As'ad mengingatkan bahwa seluruh pengguna jalan saat hendak melalui perlintasan sebidang wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.
Pihaknya juga menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu. Sebab, hal ini sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini.
Pemerintah sudah menuangkan berbagai aturan terkait posisi kereta api yang harus diutamakan oleh pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang.
Berita Terkait
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya