Andi Ahmad S
Kamis, 25 Desember 2025 | 22:22 WIB
Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar]
Baca 10 detik
  • Perpanjangan Status Darurat Gubernur Bobby Nasution resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025 guna mengoptimalkan proses pemulihan dan evakuasi korban terdampak.

  • Fokus Penanganan Medis dan Logistik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap mengaktifkan posko utama dan gudang logistik untuk memastikan pendistribusian bantuan serta pelayanan penyelamatan bagi ratusan korban jiwa dan warga yang hilang berjalan lancar.

  • Langkah Mitigasi Lanjutan Keputusan perpanjangan ini merupakan tahap kedua demi memperkuat mitigasi pascabencana. Seluruh instansi terkait diinstruksikan untuk terus berkolaborasi dalam menangani situasi darurat di wilayah terdampak di Sumatera Utara.

SuaraSumut.id - Penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara belum usai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di bawah komando Gubernur Bobby Afif Nasution, mengambil langkah strategis dengan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor.

Keputusan ini berlaku hingga pengujung tahun, tepatnya 31 Desember 2025.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi mendalam, dampak kerusakan yang masif serta kebutuhan pemulihan bagi ribuan warga terdampak menuntut kehadiran pemerintah yang lebih intensif.

Perpanjangan ini tertuang resmi dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan fase kedua setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 24 Desember.

"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," ujar Erwin, Kamis (25/12/2025).

Erwin menegaskan bahwa perpanjangan status ini bukan berarti bencana baru terus terjadi, melainkan fokus pada manajemen penanganan.

"Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tapi penanganan dan mitigasinya," jelasnya.

Artinya, seluruh sumber daya pemerintah, mulai dari logistik, tim penyelamat, hingga anggaran darurat, masih bisa diakses secara maksimal untuk membantu warga.

Baca Juga: Perayaan Natal Gereja-gereja Asal Sumut di Jakarta, Isu Lingkungan Jadi Sorotan

Posko utama dan gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut dipastikan tetap beroperasi penuh selama sepekan ke depan.

Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi pengingat betapa dahsyatnya bencana yang melanda Pulau Sumatera di akhir tahun 2025 ini.

Total korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi (Sumut, Sumbar, Aceh) mencapai angka yang memilukan 1.135 orang meninggal dunia dan 173 orang masih dinyatakan hilang.

Khusus untuk wilayah Sumatera Utara, duka mendalam dirasakan dengan catatan 371 korban jiwa dan 70 orang hilang. Angka ini menuntut proses pencarian dan evakuasi yang tidak boleh kendor.

Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat ini lahir setelah Gubernur Bobby Nasution menggelar rapat evaluasi penanganan bencana pada 23 Desember 2025 lalu.

Bobby menginstruksikan seluruh tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk tidak menurunkan tempo kerja.

Load More