SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Simalungun berinisial Aipda FS terhadap Nico Arya Prapanca Silalahi.
Permintaan itu disampaikan Dorben Silalahi selaku ayah kandung Nico Arya yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana pencurian buah sawit.
Dorben Silalahi mengatakan pada tanggal 20 Maret 2025, pihaknya membuat dua laporan ke Polda Sumut, yakni ke Propam Polda Sumut dengan nomor laporan: SPSP2/55/III/2025/SUBBAGYANDUAN.
Kemudian, pihaknya juga membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/424/III/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Nico saat menjalani proses pemeriksaan.
"Anak saya (Nico) mengalami kekerasan saat menjalani proses pemeriksaan dan sempat dibawa ke rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oknum penyidik pembantu Satreskrim Polres Simalungun berinisial Aipda FS," lanjut Dorben kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pihak keluarga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Aipda FS tidak mencerminkan prinsip-prinsip penegakan hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Kami berharap Bapak Kapolda Sumut tolong kami masyarakat kecil yang terzalimi. Kami hanya meminta keadilan," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Nico dari segala tuduhan yang tidak diperbuat anaknya.
"Kami meminta agar anak saya yang dituduh mencuri sawit dibebaskan dan Aipda FS harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia," ucap Dorben.
Dorben menjelaskan, kasus dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap berawal dari Nico ditangkap pada Jumat 14 Maret 2025 malam di kawasan PTPN di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
"Anak saya dituduh mencuri setelah mobil pikap yang dikendarainya diisi sekitar enam tandan buah sawit oleh sejumlah orang yang dikenal," ungkapnya.
Menurut Dorben, buah sawit tersebut dilempar ke dalam mobil. Tak lama setelah itu, mobil yang dikendarai Nico dihentikan oleh pihak keamanan kebun dan polisi.
"Anak saya kemudian langsung digiring dan diborgol di lokasi kejadian," jelas Dorben.
Alih-alih langsung dibawa ke Polres, Nico dibawa terlebih dahulu ke Kantor PTPN dan bermalam di sana. Keesokan harinya, Nico baru dibawa ke Polres Simalungun dan dijadikan tersangka dengan barang bukti puluhan tandan sawit yang menurut keluarga tidak diketahui asal-usulnya.
Yang lebih mengejutkan, keluarga mengaku Nico sempat mengalami kekerasan fisik saat diperiksa oleh penyidik. Mereka menuding Aipda FS sebagai pelaku penganiayaan.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR