SuaraSumut.id - Oknum penyidik Polres Simalungun berinisial Aipda FS dituding melakukan kekerasan terhadap Nico Arya Prapanca Silalahi, terduga pelaku pencurian sawit. Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membantah tudingan tersebut.
Verry Purba menjelaskan kronologi kejadian ini bermula pada Sabtu 15 Maret 2025. Saat itu petugas piket Polres Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap Nico Silalahi yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.
"Saat diperiksa, Nico Silalahi diam dan tidak mau menjawab pertanyaan penyidik," kata Verry kepada SuaraSumut.id, Kamis (10/4/2025).
Tak lama kemudian, Nico Silalahi berteriak dengan suara keras minta tolong. Teriakan Nico membuat keluarganya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan memaksa masuk.
"Dan menerobos hadangan petugas piket," ujarnya.
Saat itu, Verry mengaku keluarga Nico Silalahi keluar dari ruang pemeriksaan.
"Namun petugas piket narkoba berhasil membawa kembali Nico ke ruangan penyidik. Setelah situasi kondusif, pemeriksaan kembali dilanjutkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut diminta untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Simalungun berinisial Aipda FS terhadap Nico Arya Prapanca Silalahi.
Permintaan itu disampaikan Dorben Silalahi selaku ayah kandung Nico Arya yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana pencurian buah sawit.
Dorben Silalahi mengatakan pada tanggal 20 Maret 2025, pihaknya membuat dua laporan ke Polda Sumut, yakni ke Propam Polda Sumut dengan nomor laporan: SPSP2/55/III/2025/SUBBAGYANDUAN.
Kemudian, pihaknya juga membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/424/III/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Nico saat menjalani proses pemeriksaan.
"Anak saya (Nico) mengalami kekerasan saat menjalani proses pemeriksaan dan sempat dibawa ke rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oknum penyidik pembantu Satreskrim Polres Simalungun berinisial Aipda FS," lanjut Dorben kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pihak keluarga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Aipda FS tidak mencerminkan prinsip-prinsip penegakan hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Kami berharap Bapak Kapolda Sumut tolong kami masyarakat kecil yang terzalimi. Kami hanya meminta keadilan," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Nico dari segala tuduhan yang tidak diperbuat anaknya.
"Kami meminta agar anak saya yang dituduh mencuri sawit dibebaskan dan Aipda FS harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia," ucap Dorben.
Berita Terkait
-
Menyingkap Pesan Buku Broken Strings: Saat Kekerasan Menyamar Sebagai Cinta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Video Lawas Aurelie Moeremans Viral Lagi: Blak-blakan Soal Memar dan Ancaman dari Roby Tremonti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana