SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar praktik pornografi melalui live streaming dari aplikasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang, di antaranya seorang anak di bawah umur dan mucikari.
"Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap terjadi tindak pidana pornografi dengan memuat di aplikasi dengan inisial T yang melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers, Rabu 16 April 2025.
Ferry mengatakan para pelaku diamankan dari salah satu rumah kos VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin 14 April 2025.
Kos itu disewa pelaku sebagai tempat live konten pornografi tersebut. Ketiga pelaku berinisial RA (25), RPL (19), dan MGOS (15).
Mereka berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam live streaming bermuatan pornografi tersebut.
"RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran," ujarnya.
Pengungkapan itu bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok.
Petugas menemukan host berinisial YWS alias Ketua Mangkok (35) mempromosikan aplikasi T**i, aplikasi para pelaku melalukan live streaming pornografi.
Saat diinterogasi, kata Ferry, mereka telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp 700 ribu.
"Saat ini petugas masih memburu YWS alias Ketua Mangkok, pemilik akun TikTok @presidenmangkok," ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar," jelasnya.
“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok
-
7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Australia di Semifinal AFF U-19 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli