Istilah hukum yang digunakan adalah overspel (Pasal 284 KUHP lama) atau perzinaan (Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023/KUHP baru, berlaku mulai 2026).
Perzinaan hanya dapat diproses jika melibatkan hubungan seksual; aktivitas seperti komunikasi mesra atau jalan bersama tanpa bukti persetubuhan tidak memenuhi syarat pidana.
Dasar Hukum
KUHP Lama (Pasal 284): Mengatur bahwa pelaku perzinaan, baik pria/wanita yang sudah menikah atau pasangan selingkuh yang mengetahui status pernikahan, dapat diancam pidana penjara maksimal 9 bulan.
Tindak pidana ini adalah delik aduan absolut, artinya hanya dapat diproses jika ada pengaduan dari suami/istri yang dirugikan.
KUHP Baru (Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023): Berlaku mulai 2026, memperluas definisi perzinaan mencakup hubungan seksual di luar pernikahan, baik pelaku sudah menikah atau belum.
Ancaman pidana: penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp10 juta. Pengaduan dapat diajukan oleh suami/istri (untuk yang menikah) atau orang tua/anak (untuk yang belum menikah).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wardatina Mawa Ingin Cepat Cerai dari Insanul Fahmi: Saya sudah Memutuskan untuk Selesai
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli
-
Pernikahan Siri Inara Rusli Didasari Kebohongan, Gus Miftah Bicara Soal Dosa dan Hukum Fiqih
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Senjata Makan Tuan, Jejak Digital Inara Rusli soal Poligami Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial