SuaraSumut.id - Peristiwa berdarah terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Di mana seorang adik bernama Jasaman Girsang (62) menusuk abang kandungnya Ruslan Girsang (78) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta, pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, istri korban Ruslan bernama Juniarly Saragih (67) juga mengalami luka di jari tangannya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan kejadian itu diketahui setelah anak korban diberitahu oleh warga soal kondisi ayahnya. Setelah itu, sang anak menuju rumah korban.
Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pikap dengan keadaan berlumuran darah. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban dibawa menuju klinik. Sesampainya di klinik, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam di bagian dada dan perut sebanyak tiga tusukan," katanya, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Verry, Ruslan ditusuk oleh pelaku yang merupakan adik kandung korban. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban Juniarly.
"Juniarly Saragih mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya," ujarnya.
Verry mengatakan bahwa pelaku menusuk Ruslan di dalam rumah korban. Pelaku saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Terlapor mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau milik pelaku," ujarnya.
Verry menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Jasaman terhadap abangnya Ruslan tersebut dipicu karena permasalahan warisan.
"Motifnya sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku," ucapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.
Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya