SuaraSumut.id - Peristiwa berdarah terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Di mana seorang adik bernama Jasaman Girsang (62) menusuk abang kandungnya Ruslan Girsang (78) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta, pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, istri korban Ruslan bernama Juniarly Saragih (67) juga mengalami luka di jari tangannya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan kejadian itu diketahui setelah anak korban diberitahu oleh warga soal kondisi ayahnya. Setelah itu, sang anak menuju rumah korban.
Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pikap dengan keadaan berlumuran darah. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban dibawa menuju klinik. Sesampainya di klinik, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam di bagian dada dan perut sebanyak tiga tusukan," katanya, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Verry, Ruslan ditusuk oleh pelaku yang merupakan adik kandung korban. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban Juniarly.
"Juniarly Saragih mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya," ujarnya.
Verry mengatakan bahwa pelaku menusuk Ruslan di dalam rumah korban. Pelaku saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Terlapor mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau milik pelaku," ujarnya.
Verry menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Jasaman terhadap abangnya Ruslan tersebut dipicu karena permasalahan warisan.
"Motifnya sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku," ucapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.
Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi