Suhardiman
Selasa, 29 April 2025 | 11:22 WIB
Ilustrasi Anak Diduga Rendam Ibu di Kubangan Lumpur di Nias. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu berada dalam kubangan lumpur diduga direndam anaknya viral di media sosial (medsos).

Dilihat dari akun instagram Seputaran Binjai, Selasa 29 April 2025, terlihat seorang wanita terkapar dalam lubang lumpur dengan kondisi lemas tak berdaya. Wanita itu tertutup lumpur di sekujur tubuhnya, mulai dari kaki, badan hingga wajah.

Dalam narasinya pengunggah video menyampaikan kalau wanita itu diduga berendam dalam lumpur bekas galian sumur selama satu hari satu malam. Diduga, wanita itu merupakan seorang ibu yang direndam anaknya di dalam kubangan lumpur.

"Tega anak di Nias rendam ibunya di lumpur semalam," tulis dalam video.

Sontak saja begitu beredar di media sosial, video yang diduga seorang ibu direndam oleh anaknya di dalam lumpur ini seketika mengundang warganet untuk berkomentar.

“Kok dibiarin, langsung tolongin woy,” kata warganet di kolom komentar.

“Malin kundang part 2,” ungkap warganet lainnya.

Anak Diduga Rendam Ibu di Kubangan Lumpur di Nias. [dok Istimewa]

Namun ada juga warganet yang mengatakan kalau hal tersebut diduga metode pengobatan.

“Mungkin itu pengobatan harus direndam di dalam lumpur,” kata warganet lainnya.

Terkait dengan beredarnya video yang diduga terjadi di Nias, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Nias Aiptu Motivasi Gea ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai video ini menyampaikan pihaknya masih mengecek kebenaran video yang beredar.

"Masih kita cek dulu kebenaran video tersebut, sejauh ini belum ada laporan," katanya kepada wartawan lewat selular.

Aiptu Motivasi Gea menambahkan pihaknya saat ini sedang menyelidiki lokasi kejadian wanita direndam lumpur seperti yang beredar di media sosia.

"Kalau benar kalau lokasi di wilayah hukum Polres Nias, maka kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Hukum pidana di Indonesia mengatur tindak pidana penganiayaan, termasuk terhadap ibu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya. Berikut penjelasan terkait hukum pidana menyiksa ibu:

Load More