SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu berada dalam kubangan lumpur diduga direndam anaknya viral di media sosial (medsos).
Dilihat dari akun instagram Seputaran Binjai, Selasa 29 April 2025, terlihat seorang wanita terkapar dalam lubang lumpur dengan kondisi lemas tak berdaya. Wanita itu tertutup lumpur di sekujur tubuhnya, mulai dari kaki, badan hingga wajah.
Dalam narasinya pengunggah video menyampaikan kalau wanita itu diduga berendam dalam lumpur bekas galian sumur selama satu hari satu malam. Diduga, wanita itu merupakan seorang ibu yang direndam anaknya di dalam kubangan lumpur.
"Tega anak di Nias rendam ibunya di lumpur semalam," tulis dalam video.
Sontak saja begitu beredar di media sosial, video yang diduga seorang ibu direndam oleh anaknya di dalam lumpur ini seketika mengundang warganet untuk berkomentar.
“Kok dibiarin, langsung tolongin woy,” kata warganet di kolom komentar.
“Malin kundang part 2,” ungkap warganet lainnya.
Namun ada juga warganet yang mengatakan kalau hal tersebut diduga metode pengobatan.
“Mungkin itu pengobatan harus direndam di dalam lumpur,” kata warganet lainnya.
Terkait dengan beredarnya video yang diduga terjadi di Nias, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Nias Aiptu Motivasi Gea ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai video ini menyampaikan pihaknya masih mengecek kebenaran video yang beredar.
"Masih kita cek dulu kebenaran video tersebut, sejauh ini belum ada laporan," katanya kepada wartawan lewat selular.
Aiptu Motivasi Gea menambahkan pihaknya saat ini sedang menyelidiki lokasi kejadian wanita direndam lumpur seperti yang beredar di media sosia.
"Kalau benar kalau lokasi di wilayah hukum Polres Nias, maka kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.
Hukum pidana di Indonesia mengatur tindak pidana penganiayaan, termasuk terhadap ibu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya. Berikut penjelasan terkait hukum pidana menyiksa ibu:
Berita Terkait
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Bongkar Selisih Biaya Sekolah Negeri vs Swasta Rp360 Juta, Bisa Jadi Aset Anak
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba
-
Laga Persiraja vs PSMS Digelar Tanpa Penonton
-
Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
-
Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini