Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Arief Munandar mengatakan mereka diamankan petugas yang melakukan patroli rutin di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu 23 April 2025.
"Tiga warga negara asing (IHB, UAB, dan IH) tinggal di Indonesia dengan menggunakan izin tinggal terbatas investor, kartu ijin tinggal terbatas (KITAS) dan penanaman modal asing (PMA) dengan E28A," kata Arief.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas, perusahaan yang menjadi sponsor tiga WNA itu berserta investasi yang mereka lakukan diduga fiktif.
"Bahkan, mereka tidak mengetahui perusahaan yang menjadi sponsor izin tinggalnya," cetusnya.
Tiga WNA itu pun terdeteksi tinggal di alamat yang berbeda dari yang tercatat dalam dokumen keimigrasian.
Sementara satu WNA lain berinisial AQ mengaku masuk ke Indonesia bukan untuk berinvestasi, melainkan untuk mengumpulkan cap paspor guna mempermudah perjalanannya ke Eropa.
"(AQ) diduga melanggar pasal 123 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa orang asing yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal," jelas Arief.
Atas perbuatannya itu, keempat WNA itu dikenakan sanksi administratif keimigrasian berupa pendetensian dan sedang dalam proses penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Yoga Kharisma Suhud menyampaikan bahwa tiga WNA berinisial IHB, UAB, IH sudah berada di Indonesia selama dua bulan.
"Satu orang ini (AQ) sejak dari Februari masuk ke Indonesia dan kegiatannya di sini tidak jelas," ucapnya.
Adapun untuk investasi yang dimaksud para WNA tersebut, yakni terkait pakaian dan emas. Namun, para WNA itu tidak mengetahui sama sekali, siapa sponsor dan penjaminnya.
"Kami temukan di 2025 ini memang banyak macam modusnya, ada yang mau minta cap untuk izin ke negara yang mereka tuju, padahal saat diselidiki, mereka tak jelas (tujuan tinggalnya)," kata Suhud.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa