Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Arief Munandar mengatakan mereka diamankan petugas yang melakukan patroli rutin di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu 23 April 2025.
"Tiga warga negara asing (IHB, UAB, dan IH) tinggal di Indonesia dengan menggunakan izin tinggal terbatas investor, kartu ijin tinggal terbatas (KITAS) dan penanaman modal asing (PMA) dengan E28A," kata Arief.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas, perusahaan yang menjadi sponsor tiga WNA itu berserta investasi yang mereka lakukan diduga fiktif.
"Bahkan, mereka tidak mengetahui perusahaan yang menjadi sponsor izin tinggalnya," cetusnya.
Tiga WNA itu pun terdeteksi tinggal di alamat yang berbeda dari yang tercatat dalam dokumen keimigrasian.
Sementara satu WNA lain berinisial AQ mengaku masuk ke Indonesia bukan untuk berinvestasi, melainkan untuk mengumpulkan cap paspor guna mempermudah perjalanannya ke Eropa.
"(AQ) diduga melanggar pasal 123 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa orang asing yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal," jelas Arief.
Atas perbuatannya itu, keempat WNA itu dikenakan sanksi administratif keimigrasian berupa pendetensian dan sedang dalam proses penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Yoga Kharisma Suhud menyampaikan bahwa tiga WNA berinisial IHB, UAB, IH sudah berada di Indonesia selama dua bulan.
"Satu orang ini (AQ) sejak dari Februari masuk ke Indonesia dan kegiatannya di sini tidak jelas," ucapnya.
Adapun untuk investasi yang dimaksud para WNA tersebut, yakni terkait pakaian dan emas. Namun, para WNA itu tidak mengetahui sama sekali, siapa sponsor dan penjaminnya.
"Kami temukan di 2025 ini memang banyak macam modusnya, ada yang mau minta cap untuk izin ke negara yang mereka tuju, padahal saat diselidiki, mereka tak jelas (tujuan tinggalnya)," kata Suhud.
Berita Terkait
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Iran Belum Kirim Delegasi di Perundingan Kedua, Emosi Donald Trump Meledak
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pembangunan 103 Hunian Tetap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Dimulai Mei
-
Driver Ojol di Medan Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Terpental ke Kandang Ternak
-
Smartfren Fun Run 5G Medan Dukung Gaya Hidup Sehat dan Perkuat Pengalaman Digital
-
Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
-
Dokter Mogok Massal, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup