SuaraSumut.id - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan usai menembak remaja berinisial MS (15) hingga tewas.
Korban ditembak saat Oloan Siahaan membubarkan tawuran di jalan Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa).
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) meminta kasus tersebut agar diusut tuntas secara transparan dan profesional.
Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti mengatakan, pengusutan tuntas kasus remaja yang ditembak ini dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Penembakan yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Oloan Siahaan) harus diusut tuntas, di mana proses pengusutannya selain dilaksanakan secara transparan dan profesional," kata Adinda dalam keterangan yang diterima, Rabu 7 Mei 2025.
Dirinya mengatakan jangan sampai korban dibunuh dua kali. Pertama oleh peluru. Kedua oleh stigma yang dilekatkan jika pelaku tawuran pantas ditembak hingga tewas, sehingga membuat kasus ini menjadi tidak tuntas.
"Satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur," ujar Adinda.
Menurut Adinda, hal tersebut menjadi penting untuk ditegaskan, mengingat acap kali fenomena semacam ini dialami oleh korban penembakan personel kepolisian.
Mestinya tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk menghentikan aksi terduga pelaku kejahatan atau tersangka dengan cara melumpuhkan.
Baca Juga: Catat! Mulai 1 Mei 2025 Harga Tiket Penyeberangan Melalui Belawan Naik, Ini Daftar Harga Terbarunya
"Bukan justru merenggut nyawa," ucapnya.
Adinda menuturkan langkah Kapolda Sumut dalam membentuk tim khusus guna memastikan transparansi pengusutan kasus harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan kepada publik.
Standar dan ukuran itu bisa mengacu pada beberapa aturan konkret seperti PERKAP 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.
KontraS, kata Adinda, juga mengajak masyarakat Sumut untuk sama-sama mengawal proses pengusutan kasus ini.
Dukungan publik terhadap personel yang menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum ini hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin 'ringan tangan' menggunakan senjata api.
"Dalam banyak kasus, cukup dengan pernyataan 'tindakan tegas dan terukur' atau 'pelaku melawan saat ditangkap'. Asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dari perhatian kita," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Belawan Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
-
Remaja Tawuran Tertembak Meninggal Dunia, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Segera Dinonaktifkan
-
Satu Remaja Terkena Tembakan Kapolres Pelabuhan Belawan Tewas
-
20 Pelaku Tawuran Serang Kapolres Pelabuhan Belawan Ditangkap, 14 Positif Narkoba
-
Pelaku Tawuran Serang Mobil Kapolres Pelabuhan Belawan di Jalan Tol, 2 Remaja Kena Tembak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan