SuaraSumut.id - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan usai menembak remaja berinisial MS (15) hingga tewas.
Korban ditembak saat Oloan Siahaan membubarkan tawuran di jalan Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa).
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) meminta kasus tersebut agar diusut tuntas secara transparan dan profesional.
Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti mengatakan, pengusutan tuntas kasus remaja yang ditembak ini dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Penembakan yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Oloan Siahaan) harus diusut tuntas, di mana proses pengusutannya selain dilaksanakan secara transparan dan profesional," kata Adinda dalam keterangan yang diterima, Rabu 7 Mei 2025.
Dirinya mengatakan jangan sampai korban dibunuh dua kali. Pertama oleh peluru. Kedua oleh stigma yang dilekatkan jika pelaku tawuran pantas ditembak hingga tewas, sehingga membuat kasus ini menjadi tidak tuntas.
"Satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur," ujar Adinda.
Menurut Adinda, hal tersebut menjadi penting untuk ditegaskan, mengingat acap kali fenomena semacam ini dialami oleh korban penembakan personel kepolisian.
Mestinya tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk menghentikan aksi terduga pelaku kejahatan atau tersangka dengan cara melumpuhkan.
Baca Juga: Catat! Mulai 1 Mei 2025 Harga Tiket Penyeberangan Melalui Belawan Naik, Ini Daftar Harga Terbarunya
"Bukan justru merenggut nyawa," ucapnya.
Adinda menuturkan langkah Kapolda Sumut dalam membentuk tim khusus guna memastikan transparansi pengusutan kasus harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan kepada publik.
Standar dan ukuran itu bisa mengacu pada beberapa aturan konkret seperti PERKAP 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.
KontraS, kata Adinda, juga mengajak masyarakat Sumut untuk sama-sama mengawal proses pengusutan kasus ini.
Dukungan publik terhadap personel yang menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum ini hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin 'ringan tangan' menggunakan senjata api.
"Dalam banyak kasus, cukup dengan pernyataan 'tindakan tegas dan terukur' atau 'pelaku melawan saat ditangkap'. Asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dari perhatian kita," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Belawan Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
-
Remaja Tawuran Tertembak Meninggal Dunia, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Segera Dinonaktifkan
-
Satu Remaja Terkena Tembakan Kapolres Pelabuhan Belawan Tewas
-
20 Pelaku Tawuran Serang Kapolres Pelabuhan Belawan Ditangkap, 14 Positif Narkoba
-
Pelaku Tawuran Serang Mobil Kapolres Pelabuhan Belawan di Jalan Tol, 2 Remaja Kena Tembak
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana