SuaraSumut.id - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan usai menembak remaja berinisial MS (15) hingga tewas.
Korban ditembak saat Oloan Siahaan membubarkan tawuran di jalan Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa).
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) meminta kasus tersebut agar diusut tuntas secara transparan dan profesional.
Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti mengatakan, pengusutan tuntas kasus remaja yang ditembak ini dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Penembakan yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Oloan Siahaan) harus diusut tuntas, di mana proses pengusutannya selain dilaksanakan secara transparan dan profesional," kata Adinda dalam keterangan yang diterima, Rabu 7 Mei 2025.
Dirinya mengatakan jangan sampai korban dibunuh dua kali. Pertama oleh peluru. Kedua oleh stigma yang dilekatkan jika pelaku tawuran pantas ditembak hingga tewas, sehingga membuat kasus ini menjadi tidak tuntas.
"Satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur," ujar Adinda.
Menurut Adinda, hal tersebut menjadi penting untuk ditegaskan, mengingat acap kali fenomena semacam ini dialami oleh korban penembakan personel kepolisian.
Mestinya tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk menghentikan aksi terduga pelaku kejahatan atau tersangka dengan cara melumpuhkan.
Baca Juga: Catat! Mulai 1 Mei 2025 Harga Tiket Penyeberangan Melalui Belawan Naik, Ini Daftar Harga Terbarunya
"Bukan justru merenggut nyawa," ucapnya.
Adinda menuturkan langkah Kapolda Sumut dalam membentuk tim khusus guna memastikan transparansi pengusutan kasus harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan kepada publik.
Standar dan ukuran itu bisa mengacu pada beberapa aturan konkret seperti PERKAP 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.
KontraS, kata Adinda, juga mengajak masyarakat Sumut untuk sama-sama mengawal proses pengusutan kasus ini.
Dukungan publik terhadap personel yang menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum ini hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin 'ringan tangan' menggunakan senjata api.
"Dalam banyak kasus, cukup dengan pernyataan 'tindakan tegas dan terukur' atau 'pelaku melawan saat ditangkap'. Asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dari perhatian kita," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Belawan Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
-
Remaja Tawuran Tertembak Meninggal Dunia, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Segera Dinonaktifkan
-
Satu Remaja Terkena Tembakan Kapolres Pelabuhan Belawan Tewas
-
20 Pelaku Tawuran Serang Kapolres Pelabuhan Belawan Ditangkap, 14 Positif Narkoba
-
Pelaku Tawuran Serang Mobil Kapolres Pelabuhan Belawan di Jalan Tol, 2 Remaja Kena Tembak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI