"Bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal, ya akan langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan dideportasi,” sambung Yusron.
Sanksi Berat
Selain dikeluarkan dari Makkah atau deportasi, kata Yusron, Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal.
Menurut Yusron, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji illegal.
Misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah illegal. Atau, mereka yang kendarannya dipakai untuk membawa jemaah illegal.
"Ini sudah secara resmi disampaikan pamerintah Arab Saudi," cetusnya.
"Jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). Hukumannya jelas. Jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. Besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan," lanjutnya.
Yusron mengimbau WNI yang masih di Tanah Air untuk bijak dan tidak memaksakan diri ke Tanah Suci secara ilegal.
"Jangan sampai uang hilang haji melayang. Kami merasa perlu memberikan edukasi publik manyanmpaikan bahaya akibat cara haji tanpa antre," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung.
Pengungkapan kasus nonprosedural ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Berita Terkait
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China