Diketahui, manusia silver adalah sebutan bagi orang yang seluruh tubuhnya dilumuri cat berwarna silver.
Biasanya mereka bergerak seperti robot atau melakukan pertunjukan seni di tempat umum, seperti persimpangan jalan atau taman kota.
Mereka membawa kardus untuk menampung uang dari orang yang menonton atau memberi sumbangan.
Fenomena ini muncul sekitar tahun 2012 di Kota Bandung, awalnya sebagai komunitas yang mengatasnamakan donasi untuk anak yatim, namun kemudian menjadi aktivitas mencari uang untuk diri sendiri.
Cat silver yang digunakan mengandung bahan kimia berbahaya seperti timbal, kromium, merkuri, dan logam berat lain yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti alergi, kanker kulit, gangguan saraf, ginjal, dan sistem reproduksi.
Bahaya ini tidak hanya dirasakan oleh manusia silver, tetapi juga masyarakat sekitar karena pencemaran lingkungan.
Meskipun sudah dilarang di beberapa daerah seperti Bandung sejak 2013 karena risiko kesehatan dan pelanggaran hukum, manusia silver masih ditemukan di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Binjai, Sumut.
Aktivitas ini juga dianggap sebagai bentuk seni pertunjukan yang sekaligus menjadi sumber penghasilan bagi pelakunya.
Disamping itu, manusia silver juga sering mengganggu pengguna jalan dengan mendekati kendaraan di lampu merah atau trotoar untuk meminta uang dengan cara yang dianggap memaksa atau mengganggu ketertiban umum.
Ada laporan oknum manusia silver yang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian dan pemerasan, yang mencoreng citra manusia silver secara keseluruhan.
Penampilan mereka yang mencolok dan perilaku yang kadang arogan membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan menganggap keberadaan mereka sebagai gangguan sosial.
Fenomena ini juga menyebabkan konflik sosial, seperti tawuran antara manusia silver dengan pengendara, yang membahayakan keamanan di jalan raya.
Mereka sering dianggap sebagai bagian dari disfungsi sosial akibat keterbatasan lapangan pekerjaan dan kesenjangan sosial ekonomi, sehingga keberadaan mereka sulit diterima dan menimbulkan stigma serta diskriminasi di masyarakat.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tring! by Pegadaian Sebagai Solusi Investasi Emas Digital
-
Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
-
Dorong Ekosistem Emas, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association
-
Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan