Diketahui, manusia silver adalah sebutan bagi orang yang seluruh tubuhnya dilumuri cat berwarna silver.
Biasanya mereka bergerak seperti robot atau melakukan pertunjukan seni di tempat umum, seperti persimpangan jalan atau taman kota.
Mereka membawa kardus untuk menampung uang dari orang yang menonton atau memberi sumbangan.
Fenomena ini muncul sekitar tahun 2012 di Kota Bandung, awalnya sebagai komunitas yang mengatasnamakan donasi untuk anak yatim, namun kemudian menjadi aktivitas mencari uang untuk diri sendiri.
Cat silver yang digunakan mengandung bahan kimia berbahaya seperti timbal, kromium, merkuri, dan logam berat lain yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti alergi, kanker kulit, gangguan saraf, ginjal, dan sistem reproduksi.
Bahaya ini tidak hanya dirasakan oleh manusia silver, tetapi juga masyarakat sekitar karena pencemaran lingkungan.
Meskipun sudah dilarang di beberapa daerah seperti Bandung sejak 2013 karena risiko kesehatan dan pelanggaran hukum, manusia silver masih ditemukan di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Binjai, Sumut.
Aktivitas ini juga dianggap sebagai bentuk seni pertunjukan yang sekaligus menjadi sumber penghasilan bagi pelakunya.
Disamping itu, manusia silver juga sering mengganggu pengguna jalan dengan mendekati kendaraan di lampu merah atau trotoar untuk meminta uang dengan cara yang dianggap memaksa atau mengganggu ketertiban umum.
Ada laporan oknum manusia silver yang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian dan pemerasan, yang mencoreng citra manusia silver secara keseluruhan.
Penampilan mereka yang mencolok dan perilaku yang kadang arogan membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan menganggap keberadaan mereka sebagai gangguan sosial.
Fenomena ini juga menyebabkan konflik sosial, seperti tawuran antara manusia silver dengan pengendara, yang membahayakan keamanan di jalan raya.
Mereka sering dianggap sebagai bagian dari disfungsi sosial akibat keterbatasan lapangan pekerjaan dan kesenjangan sosial ekonomi, sehingga keberadaan mereka sulit diterima dan menimbulkan stigma serta diskriminasi di masyarakat.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Update Harga Emas Antam, SMG Gold, UBS dan Galeri24 Hari Ini: Mana Paling Murah?
-
Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan
-
Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu