SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan senilai Rp 20,05 miliar kepada para nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima.
BPRS Gebu Prima yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ini diketahui telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2025.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengatakan, LPS telah mengumumkan pembayaran tahap pertama pada 25 April 2025 atau 5 hari kerja setelah BPR dicabut izin usahanya.
Hingga 15 Mei 2025, LPS sudah menetapkan pembayaran klaim nasabah untuk 1.173 rekening.
"Total simpanan Rp 20,05 miliar dari total rekening nasabah BPR Gebu Prima sebanyak 1.223 rekening," katanya, kemarin.
LPS masih melanjutkan proses verifikasi untuk sisa rekening yang belum dibayar.
Nasabah yang simpanannya telah diumumkan pembayarannya dapat langsung datang ke bank pembayar, yaitu Bank BSI KCP Medan Sukaramai dengan membawa bukti kepemilikan rekening dan identitas diri.
Jimmy mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan nasabah BPRS Gebu Prima untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar oleh LPS.
"Pelaksanaan pembayaran klaim akan dipastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
"Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja," sambungnya.
Inovasi LPS Dalam Penanganan Klaim Penjaminan
LPS juga terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan.
Salah satunya dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.
"LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya," ucapnya.
Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim penjaminan simpanan dari tahun ke tahun semakin cepat.
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025
-
Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar