Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada tahun 2020 untuk BPR yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap pertama.
Namun sekarang rata-rata hanya membutuhkan 5 hari kerja saja.
Kas LPS Semakin Tergerus
Sebelumnya diberitakan, kas LPS semakin tergerus akibat maraknya bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama mereka yang memiliki simpanan di BPR.
Namun demikian, LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, meski semakin banyaknya BPR yang kolaps tentu akan membebani keuangan lembaga penjamin ini.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan pihaknya menyiapkan dana jaminan hingga mencapai Rp 1 triliun lebih.
"Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun (untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan)," kata Purbaya, melansir Suara.com, Selasa (17/12/2024).
"Ada Rp 240 triliun, jadi enggak usah takut," jelasnya.
Maraknya kasus kebangkrutan BPR pun menjadi sorotan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain lemahnya tata kelola perusahaan, praktik penyaluran kredit yang tidak prudent, serta dampak dari kondisi ekonomi yang sulit.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada nasabah, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Purbaya menjelaskan, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.
"BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS," kata Purbaya.
Hingga saat ini saldo di LPS masih mencapai Rp 240 triliun. Ia percaya diri dana itu lebih dari cukup memberikan rasa aman kepada nasabah yang menyimpan uang diperbankan.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan