Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada tahun 2020 untuk BPR yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap pertama.
Namun sekarang rata-rata hanya membutuhkan 5 hari kerja saja.
Kas LPS Semakin Tergerus
Sebelumnya diberitakan, kas LPS semakin tergerus akibat maraknya bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama mereka yang memiliki simpanan di BPR.
Namun demikian, LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, meski semakin banyaknya BPR yang kolaps tentu akan membebani keuangan lembaga penjamin ini.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan pihaknya menyiapkan dana jaminan hingga mencapai Rp 1 triliun lebih.
"Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun (untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan)," kata Purbaya, melansir Suara.com, Selasa (17/12/2024).
"Ada Rp 240 triliun, jadi enggak usah takut," jelasnya.
Maraknya kasus kebangkrutan BPR pun menjadi sorotan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain lemahnya tata kelola perusahaan, praktik penyaluran kredit yang tidak prudent, serta dampak dari kondisi ekonomi yang sulit.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada nasabah, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Purbaya menjelaskan, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.
"BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS," kata Purbaya.
Hingga saat ini saldo di LPS masih mencapai Rp 240 triliun. Ia percaya diri dana itu lebih dari cukup memberikan rasa aman kepada nasabah yang menyimpan uang diperbankan.
Tag
Berita Terkait
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya