SuaraSumut.id - Sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dijadikan tempat mengemas 100 kg sabu.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat pelaku. Mereka adalah wanita inisial CT, pria inisial JO dan pasangan suami istri (pasutri) Sut dan Kam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, CT berperan
menyuruh Sut dan Kam membawa mobil berisi sabu ke Jakarta melalui jalur darat.
Sedangkan JO mengemas sabu ke dalam bungkusan kopi di rumah mewah tersebut.
"CT dikendalikan DPO Bob dengan menggunakan aplikasi Zangi. CT yang mencari sopir untuk mengendarai mobil yang disiapkan oleh DPO Bob," kata Calvijn dalam konfrensi pers di Komplek Tasbih, Sabtu 17 Mei 2025.
Calvijn mengatakan awalnya petugas menangkap CT di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Medan, pada akhir April 2025.
Dari CT disita barang bukti 33 kg sabu yang disimpan di dalam salah satu mobil yang terparkir di parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto.
"Sabu itu diletakkan di bagian kompartemen rahasia yang dikamuflase di dalam satu mobil berwarna hitam," ujar Calvijn.
Dari pemeriksaan diketahui CT telah empat kali mengirimkan narkoba ke Jakarta sejak Februari 2025.
Ia menyuruh pelaku lain untuk mengendarai mobil yang telah disiapkan dari Medan menuju ke Jakarta dengan jumlah sabu puluhan kilogram.
"CT mendapatkan upah dari DPO setidak-tidaknya Rp 80 juta. Sedangkan yang mengantarkan sabu mendapat bayaran Rp 300 juta," ungkapnya.
Setelah itu, petugas menangkap JO yang sedang mencari keberadaan mobil hitam tersebut.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah mewah yang dikontrak JO.
Dari rumah tersebut, kata Calvijn, petugas mengamankan 39 kg sabu.
"Rumah tersebut dijadikan JO untuk mengemas sabu ke dalam bungkusan kopi," ucap Calvijn.
Petugas juga menangkap Sut dan Kam di Pelabuhan Merak, yang hendak mengantarkan 28 kg sabu ke Jakarta menggunakan satu unit mobil.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh