SuaraSumut.id - Sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dijadikan tempat mengemas 100 kg sabu.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat pelaku. Mereka adalah wanita inisial CT, pria inisial JO dan pasangan suami istri (pasutri) Sut dan Kam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, CT berperan
menyuruh Sut dan Kam membawa mobil berisi sabu ke Jakarta melalui jalur darat.
Sedangkan JO mengemas sabu ke dalam bungkusan kopi di rumah mewah tersebut.
"CT dikendalikan DPO Bob dengan menggunakan aplikasi Zangi. CT yang mencari sopir untuk mengendarai mobil yang disiapkan oleh DPO Bob," kata Calvijn dalam konfrensi pers di Komplek Tasbih, Sabtu 17 Mei 2025.
Calvijn mengatakan awalnya petugas menangkap CT di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Medan, pada akhir April 2025.
Dari CT disita barang bukti 33 kg sabu yang disimpan di dalam salah satu mobil yang terparkir di parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto.
"Sabu itu diletakkan di bagian kompartemen rahasia yang dikamuflase di dalam satu mobil berwarna hitam," ujar Calvijn.
Dari pemeriksaan diketahui CT telah empat kali mengirimkan narkoba ke Jakarta sejak Februari 2025.
Ia menyuruh pelaku lain untuk mengendarai mobil yang telah disiapkan dari Medan menuju ke Jakarta dengan jumlah sabu puluhan kilogram.
"CT mendapatkan upah dari DPO setidak-tidaknya Rp 80 juta. Sedangkan yang mengantarkan sabu mendapat bayaran Rp 300 juta," ungkapnya.
Setelah itu, petugas menangkap JO yang sedang mencari keberadaan mobil hitam tersebut.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah mewah yang dikontrak JO.
Dari rumah tersebut, kata Calvijn, petugas mengamankan 39 kg sabu.
"Rumah tersebut dijadikan JO untuk mengemas sabu ke dalam bungkusan kopi," ucap Calvijn.
Petugas juga menangkap Sut dan Kam di Pelabuhan Merak, yang hendak mengantarkan 28 kg sabu ke Jakarta menggunakan satu unit mobil.
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan