SuaraSumut.id - Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Pemecatan terhadap Aiptu RS dijatuhkan melalui sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan Bid Propam Polda Sumut. Usai resmi dipecat, Aiptu RS mengajukan banding.
"Sidang putusan PTDH itu digelar pada Rabu 7 Mei 2025," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id. kemarin.
Dirinya menyampaikan dalam proses penyelidikan hingga persidangan, Aiptu RS terbukti melakukan pelanggaran pidana dan kode etik profesi kepolisian.
Baca Juga:
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
Vonis PTDH! Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP
Aiptu RS meminjam uang ke bank menggunakan dokumen anggota.
"Pertimbangannya terbukti melakukan penipuan dan penggelapan melalui pinjaman uang ke Bank BRI dengan menggunakan Skep anggota," ujar Kompol Siti.
Sebelumnya, Aiptu RS diperiksa Bid Propam Polda Sumut karena dugaan penggelapan anggaran operasional personel Polres Padangsidimpuan.
Untuk memuluskan aksinya, Aiptu RS diduga memalsukan tandatangan dari Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Demosi Lagi! Polisi Terduga Pemeras di Acara DWP Kini 12 Orang Disanksi
Selanjutnya, Aiptu RS mengajukan pinjaman yang mencapai ratusan juta untuk kebutuhan pribadinya.
Selain memalsukan dokumen, Aiptu RS juga diduga melakukan tindak pidana korupsi uang hibah operasional Polres Padangsidimpuan yang mencapai miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Suami Boiyen Akhirnya Bicara, Bantah Dugaan Penggelapan Dana Rp 300 Juta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja