1. Pemilihan pengurus baru koperasi dilakukan dari kalangan pendiri koperasi yang ditetapkan melalui rapat musyawarah desa.
Pendiri yang terlibat aktif dalam proses pembentukan koperasi diberi wewenang untuk dicalonkan sebagai pengurus.
2. Pengangkatan pengurus dilaksanakan melalui musyawarah anggota koperasi, yang merupakan bagian dari pengembangan dan pembaruan sistem koperasi desa.
Musyawarah tersebut mengacu pada keputusan kolektif masyarakat desa.
3. Untuk jabatan Ketua Pengawas, akan diemban oleh Kepala Desa setempat secara otomatis (ex-officio), yang bertugas memastikan jalannya koperasi tetap berada di jalur yang benar.
4. Dalam pemilihan pengurus dan pengawas, ditekankan bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah maupun hubungan semenda di antara calon pengurus dan pengawas, untuk menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, semua proses pemilihan wajib mengikuti peraturan dan regulasi hukum yang berlaku.
5. Pengelolaan koperasi dijalankan secara profesional, terbuka (transparan), dan bertanggung jawab (akuntabel) agar menciptakan sistem yang sehat dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Proses Pengawasan dan Evaluasi Koperasi Merah Putih
Setelah koperasi dibentuk, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi agar koperasi desa berfungsi sesuai harapan:
1. Pengawasan rutin akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Dinas Koperasi dan UKM di tiap wilayah akan bertanggung jawab melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala.
Setiap koperasi wajib mengirimkan laporan perkembangan setiap tiga bulan (triwulanan) ke dinas terkait, yang selanjutnya akan direkapitulasi dan dilaporkan ke Kementerian Koperasi.
2. Evaluasi berkala akan dilaksanakan setiap enam bulan setelah program diluncurkan.
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek seperti jumlah koperasi yang terbentuk dibanding target, tingkat partisipasi masyarakat, volume usaha koperasi, dampak ekonomi terhadap warga, dan berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya