SuaraSumut.id - Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand.
Mereka diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan melanggar batas wilayah perairan.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa haji Uma, melansir dari Antara, Rabu 21 Mei 2025.
"Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan KRI Songkhla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap," katanya.
Baca Juga:
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
Para nelayan tersebut ditangkap di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.
Penangkapan ini diketahui terjadi pada Senin 19 Mei 2025.
Dua kapal yang terlibat adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 awak kapal yang dinahkodai Umar Johan.
Kemudian, KM New Rever yang dinakhodai Ridwan dengan enam anak buah kapal (ABK).
Baca Juga:
Tersesat di Laut Semalaman, Kapal KM Delon Akhirnya Ditemukan: Ini Kronologi Lengkapnya
Saat ini seluruh nelayan sedang berada dalam pengawasan otoritas Thailand.
Sementara kapal mereka diamankan di wilayah Phuket oleh patroli laut Thailand.
Menurut Haji Uma, kepastian informasi nelayan Aceh ditangkap setelah ia menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla.
Dan menerima konfirmasi dari seorang staf bernama Jesica bahwa proses verifikasi terhadap para nelayan Aceh tersebut sedang berlangsung.
Tim dari KRI Songkla sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum diperlukan.
Baca Juga:
Spesifikasi ITS Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk Pertama Indonesia
"Tuduhan sementara terhadap para nelayan kita adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Haji Uma telah menginstruksikan tim di Aceh Timur untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh nelayan yang ditangkap.
Termasuk riwayat pelayaran, alamat rumah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Langkah ini penting untuk memudahkan proses pendampingan hukum ke depan.
Baca Juga:
Askrindo Amankan Ratusan Kapal Transcoal Pacific dengan Penjaminan Rp591 Miliar
Dirinya meminta KRI Songkhla dapat mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam penahanan.
"Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati. Namun bila dalam proses tersebut terdapat kekeliruan atau pelanggaran prosedur, kita akan menempuh jalur hukum untuk membela para nelayan melalui dukungan dari KBRI," jelasnya.
Dirinya mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang terus berulang ini. Hal itu terjadi juga karena nelayan tradisional Aceh belum memiliki pemahaman dan peralatan navigasi memadai, sehingga tidak menyadari sudah melewati batas wilayah.
"Ini bukan kejadian pertama. Saya selalu mengingatkan agar nelayan kita lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut. Namun, kesalahan seperti ini masih terjadi," cetusnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan kepada nelayan, terutama yang beroperasi di wilayah perbatasan laut.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih serius memberikan perlindungan hukum, pelatihan navigasi, serta bantuan alat pelacak posisi kapal bagi nelayan kecil.
"Nelayan adalah kelompok rentan yang perlu dilindungi. Saat mereka berada di perairan asing, negara harus hadir. Kita akan terus kawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para nelayan Aceh," katanya.
Berita Terkait
-
Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang
-
Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam
-
Menteri KP Menghadap Prabowo di Hambalang, Laporkan Progres 100 Kampung Nelayan
-
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas
-
KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak