SuaraSumut.id - Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand.
Mereka diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan melanggar batas wilayah perairan.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa haji Uma, melansir dari Antara, Rabu 21 Mei 2025.
"Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan KRI Songkhla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap," katanya.
Baca Juga:
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
Para nelayan tersebut ditangkap di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.
Penangkapan ini diketahui terjadi pada Senin 19 Mei 2025.
Dua kapal yang terlibat adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 awak kapal yang dinahkodai Umar Johan.
Kemudian, KM New Rever yang dinakhodai Ridwan dengan enam anak buah kapal (ABK).
Baca Juga:
Tersesat di Laut Semalaman, Kapal KM Delon Akhirnya Ditemukan: Ini Kronologi Lengkapnya
Saat ini seluruh nelayan sedang berada dalam pengawasan otoritas Thailand.
Sementara kapal mereka diamankan di wilayah Phuket oleh patroli laut Thailand.
Menurut Haji Uma, kepastian informasi nelayan Aceh ditangkap setelah ia menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla.
Dan menerima konfirmasi dari seorang staf bernama Jesica bahwa proses verifikasi terhadap para nelayan Aceh tersebut sedang berlangsung.
Tim dari KRI Songkla sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum diperlukan.
Baca Juga:
Spesifikasi ITS Giuseppe Garibaldi, Calon Kapal Induk Pertama Indonesia
"Tuduhan sementara terhadap para nelayan kita adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Haji Uma telah menginstruksikan tim di Aceh Timur untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh nelayan yang ditangkap.
Termasuk riwayat pelayaran, alamat rumah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Langkah ini penting untuk memudahkan proses pendampingan hukum ke depan.
Baca Juga:
Askrindo Amankan Ratusan Kapal Transcoal Pacific dengan Penjaminan Rp591 Miliar
Dirinya meminta KRI Songkhla dapat mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam penahanan.
"Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati. Namun bila dalam proses tersebut terdapat kekeliruan atau pelanggaran prosedur, kita akan menempuh jalur hukum untuk membela para nelayan melalui dukungan dari KBRI," jelasnya.
Dirinya mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang terus berulang ini. Hal itu terjadi juga karena nelayan tradisional Aceh belum memiliki pemahaman dan peralatan navigasi memadai, sehingga tidak menyadari sudah melewati batas wilayah.
"Ini bukan kejadian pertama. Saya selalu mengingatkan agar nelayan kita lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut. Namun, kesalahan seperti ini masih terjadi," cetusnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan kepada nelayan, terutama yang beroperasi di wilayah perbatasan laut.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih serius memberikan perlindungan hukum, pelatihan navigasi, serta bantuan alat pelacak posisi kapal bagi nelayan kecil.
"Nelayan adalah kelompok rentan yang perlu dilindungi. Saat mereka berada di perairan asing, negara harus hadir. Kita akan terus kawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para nelayan Aceh," katanya.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Kampung Nelayan di Tengah Gempuran Modernitas
-
Anatomi Kehidupan dari Laut: Pangan, Ekonomi, hingga Masa Depan Kita
-
Tak Tercatat Statistik, tapi Menghidupi Pesisir: Potret Perempuan Nelayan
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga
-
Siap-siap! Ini Daftar Daerah Rawan Banjir dan Longsor di Sumut Sepanjang Desember
-
5 Tanaman Gantung Minimalis untuk Dekorasi Natal Hemat Tempat dan Tetap Estetis
-
Salat Saat Bencana, Bolehkah Menggunakan Pakaian Kotor atau Najis?
-
LPS Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut