SuaraSumut.id - Seorang karyawan toko di Aceh diduga menggelapkan uang hasil penjualan ponsel mencapai RP 904 juta.
Uang hasil penggelapan tersebut ternyata digunakan TM (33) untuk bermain judi online (judol).
Saat ini TM telah ditangkap oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, melansir Antara, Kamis 22 Mei 2025.
"TM menggelapkan uang hasil penjualan ratusan unit telepon dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Uang itu digunakannya bermain judi daring atau online dari awal 2025," kata Adi Wahyu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan pemilik toko berinisial YA (35), terhadap catatan keuangan harian yang tidak sesuai dengan uang seharusnya ada di kasir.
Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan selisih uang cukup besar.
Dirinya juga mengetahui banyak barang yang terjual, namun tidak didata atau tidak dikeluarkan nota penjualan.
YA kemudian memanggil TM dan menanyakan keganjilan tersebut.
"TM memberi jawaban bahwa barang tersebut terjual dan uang dari penjualan dipakainya untuk bermain judi online," ujar Adi Wahyu.
Setelah mendengar pengakuan TM, YA kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur.
Dari laporan polisi tersebut, TM ditangkap di toko tempatnya bekerja.
"Total kerugian dialami pihak toko mencapai Rp 904 juta lebih," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, TM disangkakan dengan Pasal 374 subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntutan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan kasus tersebut memberikan gambaran dan pelajaran tentang bahaya perjudian khususnya judi online.
Berita Terkait
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya