SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, ada dua orang pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku adalah Ozlan Iskak Manurung (48) warga Jalan HM Said Medan Gang Mesjid Medan, dan Indra Muhammad Lubis (42) warga Jalan Dorowati Lorong Gereja Medan.
Dari keduanya, polisi menyita satu lembar STNK, 2 unit handphone sebagai alat komunikasi, uang tunai Rp 700.000, 32 data calon pemohon SIM palsu, satu BPKB Mobil, 3 lembar SIM.
Satu gunting, satu pisau cutter, satu gulung stiker bening, satu lembar kertas pasir halus, dua lembar KTP dan dua lembar kartu ATM.
Baca Juga:
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
Penggerebekan di lokasi pembuatan SIM palsu tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat terkait adanya pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Di Jalan Mahoni, petugas meringkus tersangka Ozlan yang mengaku membuat SIM palsu bersama dengan temannya Indra.
Sejurus kemudian, polisi lalu bergerak dan menangkap Indra dari sebuah warnet di Jalan IAIN Medan, dengan barang bukti satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu atas nama Ahmad Sukri.
Tak berhenti sampai di situ, tim gabungan melakukan pengembangan di kos-kosan di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat dan menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya kedua terduga pemalsu SIM tersebut.
Namun, ia belum bersedia memberikan komentarnya karena pengungkapan pembuatan SIM palsu akan dirilis oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Tag
Berita Terkait
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan