SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, ada dua orang pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku adalah Ozlan Iskak Manurung (48) warga Jalan HM Said Medan Gang Mesjid Medan, dan Indra Muhammad Lubis (42) warga Jalan Dorowati Lorong Gereja Medan.
Dari keduanya, polisi menyita satu lembar STNK, 2 unit handphone sebagai alat komunikasi, uang tunai Rp 700.000, 32 data calon pemohon SIM palsu, satu BPKB Mobil, 3 lembar SIM.
Satu gunting, satu pisau cutter, satu gulung stiker bening, satu lembar kertas pasir halus, dua lembar KTP dan dua lembar kartu ATM.
Baca Juga:
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
Penggerebekan di lokasi pembuatan SIM palsu tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat terkait adanya pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Di Jalan Mahoni, petugas meringkus tersangka Ozlan yang mengaku membuat SIM palsu bersama dengan temannya Indra.
Sejurus kemudian, polisi lalu bergerak dan menangkap Indra dari sebuah warnet di Jalan IAIN Medan, dengan barang bukti satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu atas nama Ahmad Sukri.
Tak berhenti sampai di situ, tim gabungan melakukan pengembangan di kos-kosan di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat dan menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya kedua terduga pemalsu SIM tersebut.
Namun, ia belum bersedia memberikan komentarnya karena pengungkapan pembuatan SIM palsu akan dirilis oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Tag
Berita Terkait
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bukan Sekadar Game! Lenovo Legion Jadi 'Senjata' Utama di F1 Sim Racing World Championship 2026
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap