SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TRT (41) karena mencabuli tiga putri kandungnya.
Perbuatan keji TRT terungkap saat salah korban berusia 13 tahun curhat dengan kakak kandungnya yang sedang kuliah di Jakarta.
Siapa sangka, ternyata kakak korban juga menjadi korban cabul sang ayah saat masih duduk di bangku SD.
Sontak saja, kakak korban yang mendapati adiknya turut menjadi korban keganasan TRT lalu menceritakan kepada pihak keluarga. Perbuatan keji sang ayah kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun.
Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 196 / V / 2025 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT, tanggal 22 Mei 2025.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku TRT.
"Pelaku perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak kandung sudah kami amankan," kata KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk kepada SuaraSumut.id, Sabtu 24 Mei 2025.
Dari pemeriksaan, pelaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali sejak tahun 2023 dan terakhir mengulangi perbuatannya pada April 2025.
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan cara mendatangi korban saat tidur di dalam kamar di warung tuak," ungkap Bilson.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.
Apa langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual?
Langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual adalah memberikan edukasi sejak dini tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Serta mengajarkan anak untuk berani berkata "tidak" dan melapor jika merasa tidak nyaman atau mengalami perlakuan yang tidak pantas.
Selain itu, orang tua perlu selalu memantau aktivitas anak, menjalin kerja sama dengan guru dan tetangga, serta menjaga komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.
Mengajarkan anak cara bertindak defensif seperti lari dan berteriak minta tolong juga sangat penting sebagai langkah perlindungan praktis.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru