SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TRT (41) karena mencabuli tiga putri kandungnya.
Perbuatan keji TRT terungkap saat salah korban berusia 13 tahun curhat dengan kakak kandungnya yang sedang kuliah di Jakarta.
Siapa sangka, ternyata kakak korban juga menjadi korban cabul sang ayah saat masih duduk di bangku SD.
Sontak saja, kakak korban yang mendapati adiknya turut menjadi korban keganasan TRT lalu menceritakan kepada pihak keluarga. Perbuatan keji sang ayah kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun.
Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 196 / V / 2025 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT, tanggal 22 Mei 2025.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku TRT.
"Pelaku perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak kandung sudah kami amankan," kata KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk kepada SuaraSumut.id, Sabtu 24 Mei 2025.
Dari pemeriksaan, pelaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali sejak tahun 2023 dan terakhir mengulangi perbuatannya pada April 2025.
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan cara mendatangi korban saat tidur di dalam kamar di warung tuak," ungkap Bilson.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.
Apa langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual?
Langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual adalah memberikan edukasi sejak dini tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Serta mengajarkan anak untuk berani berkata "tidak" dan melapor jika merasa tidak nyaman atau mengalami perlakuan yang tidak pantas.
Selain itu, orang tua perlu selalu memantau aktivitas anak, menjalin kerja sama dengan guru dan tetangga, serta menjaga komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.
Mengajarkan anak cara bertindak defensif seperti lari dan berteriak minta tolong juga sangat penting sebagai langkah perlindungan praktis.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Digital Gus Elham Yahya Ngomong 'Cabul' saat Dakwah Juga Viral
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana