SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TRT (41) karena mencabuli tiga putri kandungnya.
Perbuatan keji TRT terungkap saat salah korban berusia 13 tahun curhat dengan kakak kandungnya yang sedang kuliah di Jakarta.
Siapa sangka, ternyata kakak korban juga menjadi korban cabul sang ayah saat masih duduk di bangku SD.
Sontak saja, kakak korban yang mendapati adiknya turut menjadi korban keganasan TRT lalu menceritakan kepada pihak keluarga. Perbuatan keji sang ayah kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun.
Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 196 / V / 2025 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT, tanggal 22 Mei 2025.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku TRT.
"Pelaku perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak kandung sudah kami amankan," kata KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk kepada SuaraSumut.id, Sabtu 24 Mei 2025.
Dari pemeriksaan, pelaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali sejak tahun 2023 dan terakhir mengulangi perbuatannya pada April 2025.
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan cara mendatangi korban saat tidur di dalam kamar di warung tuak," ungkap Bilson.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.
Apa langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual?
Langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual adalah memberikan edukasi sejak dini tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Serta mengajarkan anak untuk berani berkata "tidak" dan melapor jika merasa tidak nyaman atau mengalami perlakuan yang tidak pantas.
Selain itu, orang tua perlu selalu memantau aktivitas anak, menjalin kerja sama dengan guru dan tetangga, serta menjaga komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.
Mengajarkan anak cara bertindak defensif seperti lari dan berteriak minta tolong juga sangat penting sebagai langkah perlindungan praktis.
Berita Terkait
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional