SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TRT (41) karena mencabuli tiga putri kandungnya.
Perbuatan keji TRT terungkap saat salah korban berusia 13 tahun curhat dengan kakak kandungnya yang sedang kuliah di Jakarta.
Siapa sangka, ternyata kakak korban juga menjadi korban cabul sang ayah saat masih duduk di bangku SD.
Sontak saja, kakak korban yang mendapati adiknya turut menjadi korban keganasan TRT lalu menceritakan kepada pihak keluarga. Perbuatan keji sang ayah kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun.
Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 196 / V / 2025 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT, tanggal 22 Mei 2025.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku TRT.
"Pelaku perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak kandung sudah kami amankan," kata KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk kepada SuaraSumut.id, Sabtu 24 Mei 2025.
Dari pemeriksaan, pelaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali sejak tahun 2023 dan terakhir mengulangi perbuatannya pada April 2025.
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan cara mendatangi korban saat tidur di dalam kamar di warung tuak," ungkap Bilson.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.
Apa langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual?
Langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual adalah memberikan edukasi sejak dini tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Serta mengajarkan anak untuk berani berkata "tidak" dan melapor jika merasa tidak nyaman atau mengalami perlakuan yang tidak pantas.
Selain itu, orang tua perlu selalu memantau aktivitas anak, menjalin kerja sama dengan guru dan tetangga, serta menjaga komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.
Mengajarkan anak cara bertindak defensif seperti lari dan berteriak minta tolong juga sangat penting sebagai langkah perlindungan praktis.
Berita Terkait
-
Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang