SuaraSumut.id - Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TRT (41) karena mencabuli tiga putri kandungnya.
Perbuatan keji TRT terungkap saat salah korban berusia 13 tahun curhat dengan kakak kandungnya yang sedang kuliah di Jakarta.
Siapa sangka, ternyata kakak korban juga menjadi korban cabul sang ayah saat masih duduk di bangku SD.
Sontak saja, kakak korban yang mendapati adiknya turut menjadi korban keganasan TRT lalu menceritakan kepada pihak keluarga. Perbuatan keji sang ayah kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun.
Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 196 / V / 2025 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT, tanggal 22 Mei 2025.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku TRT.
"Pelaku perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak kandung sudah kami amankan," kata KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk kepada SuaraSumut.id, Sabtu 24 Mei 2025.
Dari pemeriksaan, pelaku mencabuli anaknya sebanyak dua kali sejak tahun 2023 dan terakhir mengulangi perbuatannya pada April 2025.
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan cara mendatangi korban saat tidur di dalam kamar di warung tuak," ungkap Bilson.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.
Apa langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual?
Langkah paling efektif untuk melindungi anak dari pelecehan seksual adalah memberikan edukasi sejak dini tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Serta mengajarkan anak untuk berani berkata "tidak" dan melapor jika merasa tidak nyaman atau mengalami perlakuan yang tidak pantas.
Selain itu, orang tua perlu selalu memantau aktivitas anak, menjalin kerja sama dengan guru dan tetangga, serta menjaga komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.
Mengajarkan anak cara bertindak defensif seperti lari dan berteriak minta tolong juga sangat penting sebagai langkah perlindungan praktis.
Berita Terkait
-
Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir