SuaraSumut.id - Ormas Islam Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang tengah berpolemik soal kepemilikan tanah seluas sekitar 35.000 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan SMP Negeri 2 Galang.
Ratusan warga Al Washliyah bahkan sampai menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang hingga terlibat cekcok terkait hal itu.
Selama lebih dari 30 tahun, Pemkab Deli Serdang menggunakan lahan tersebut untuk membangun dan mengoperasikan sekolah, berdasarkan perjanjian pinjam pakai dengan Al-Washliyah.
Perselisihan Hukum dan Eksekusi
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2938/Pdt/1989, Pemkab Deli Serdang diwajibkan membayar sewa kepada Al Washliyah atas penggunaan lahan tersebut, namun kewajiban itu tidak pernah dilaksanakan.
Karena tidak ada pembayaran sewa dan kesepakatan tidak dijalankan, Al Washliyah meminta Pemkab mengosongkan bangunan dan tidak lagi menggunakan lahan tersebut.
Al Washliyah juga menyatakan akan menggunakan gedung itu untuk kegiatan pendidikan mereka sendiri, yakni MTs Al Washliyah.
Upaya Penyelesaian dan Eskalasi Konflik
Pemkab Deli Serdang sempat berencana menghibahkan bangunan SMP tersebut kepada Al Washliyah.
Namun sambil menunggu proses hibah, dibuatlah perjanjian kerja sama hak pemakaian tanpa batas waktu yang jelas.
Ketegangan meningkat ketika Pemkab dua kali meminta Al Washliyah mengosongkan bangunan, yang dianggap ormas ini sebagai tindakan tidak adil karena lahan tersebut adalah milik mereka secara sah.
Situasi memanas pada Mei 2025, ketika ratusan anggota Al Washliyah melakukan aksi di kantor Bupati Deli Serdang.
Aksi ini sempat ricuh dengan robohnya pagar kantor bupati dan pelemparan botol plastik ke arah Wakil Bupati Lomlom Suwondo, yang dinilai telah memprovokasi massa.
Setelah insiden tersebut, perwakilan Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang berdialog, namun kedua belah pihak belum mencapai kesepahaman.
Pemkab tetap mengklaim bangunan dan lahan sebagai milik mereka. Sedangkan Al Washliyah berpegang pada keputusan pengadilan dan status wakaf.
DPRD Deli Serdang kemudian turun tangan dengan menjadwalkan rapat dengar pendapat sebagai upaya mencari solusi damai atas polemik ini.
Tag
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap