SuaraSumut.id - Ormas Islam Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang tengah berpolemik soal kepemilikan tanah seluas sekitar 35.000 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan SMP Negeri 2 Galang.
Ratusan warga Al Washliyah bahkan sampai menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang hingga terlibat cekcok terkait hal itu.
Selama lebih dari 30 tahun, Pemkab Deli Serdang menggunakan lahan tersebut untuk membangun dan mengoperasikan sekolah, berdasarkan perjanjian pinjam pakai dengan Al-Washliyah.
Perselisihan Hukum dan Eksekusi
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2938/Pdt/1989, Pemkab Deli Serdang diwajibkan membayar sewa kepada Al Washliyah atas penggunaan lahan tersebut, namun kewajiban itu tidak pernah dilaksanakan.
Karena tidak ada pembayaran sewa dan kesepakatan tidak dijalankan, Al Washliyah meminta Pemkab mengosongkan bangunan dan tidak lagi menggunakan lahan tersebut.
Al Washliyah juga menyatakan akan menggunakan gedung itu untuk kegiatan pendidikan mereka sendiri, yakni MTs Al Washliyah.
Upaya Penyelesaian dan Eskalasi Konflik
Pemkab Deli Serdang sempat berencana menghibahkan bangunan SMP tersebut kepada Al Washliyah.
Namun sambil menunggu proses hibah, dibuatlah perjanjian kerja sama hak pemakaian tanpa batas waktu yang jelas.
Ketegangan meningkat ketika Pemkab dua kali meminta Al Washliyah mengosongkan bangunan, yang dianggap ormas ini sebagai tindakan tidak adil karena lahan tersebut adalah milik mereka secara sah.
Situasi memanas pada Mei 2025, ketika ratusan anggota Al Washliyah melakukan aksi di kantor Bupati Deli Serdang.
Aksi ini sempat ricuh dengan robohnya pagar kantor bupati dan pelemparan botol plastik ke arah Wakil Bupati Lomlom Suwondo, yang dinilai telah memprovokasi massa.
Setelah insiden tersebut, perwakilan Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang berdialog, namun kedua belah pihak belum mencapai kesepahaman.
Pemkab tetap mengklaim bangunan dan lahan sebagai milik mereka. Sedangkan Al Washliyah berpegang pada keputusan pengadilan dan status wakaf.
DPRD Deli Serdang kemudian turun tangan dengan menjadwalkan rapat dengar pendapat sebagai upaya mencari solusi damai atas polemik ini.
Tag
Berita Terkait
-
Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan