SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial AH (23) nekat membobol sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Aisyiyah Bustanul Athfal, di Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
AH telah dua kali melakukan aksinya. Pertama pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.
Berhasil membobol sekolah TK, pelaku kembali melakukan pencurian terjadi pada Selasa 3 Juni 2025. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan petugas yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian kedua, berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis 5 Juni 2025.
Motivasi Gea mengatakan dari tangan pelaku pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.
Usai ditangkap, polisi lalun memboyong pelaku AH ke Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya.
"Dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online," sambungnya.
Terhadap pelaku, polisi juga telah melakukan penahanan dan melakukan pengembangan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Bahaya kecanduan judi online sangat serius dan meliputi berbagai aspek kehidupan, antara lain:
- Kerugian finansial besar karena terus mengejar taruhan walau sudah mengalami kekalahan, bahkan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari atau berutang untuk berjudi.
- Mengabaikan tanggung jawab seperti pekerjaan, sekolah, dan keluarga demi bermain judi online.
- Gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, rasa bersalah, dan isolasi sosial.
- Gangguan fisik termasuk insomnia, kelelahan, gangguan makan, jantung berdebar, dan gejala seperti withdrawal syndrome saat tidak berjudi.
Berita Terkait
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih