SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial AH (23) nekat membobol sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Aisyiyah Bustanul Athfal, di Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
AH telah dua kali melakukan aksinya. Pertama pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.
Berhasil membobol sekolah TK, pelaku kembali melakukan pencurian terjadi pada Selasa 3 Juni 2025. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan petugas yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian kedua, berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis 5 Juni 2025.
Motivasi Gea mengatakan dari tangan pelaku pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.
Usai ditangkap, polisi lalun memboyong pelaku AH ke Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya.
"Dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online," sambungnya.
Terhadap pelaku, polisi juga telah melakukan penahanan dan melakukan pengembangan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Bahaya kecanduan judi online sangat serius dan meliputi berbagai aspek kehidupan, antara lain:
- Kerugian finansial besar karena terus mengejar taruhan walau sudah mengalami kekalahan, bahkan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari atau berutang untuk berjudi.
- Mengabaikan tanggung jawab seperti pekerjaan, sekolah, dan keluarga demi bermain judi online.
- Gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, rasa bersalah, dan isolasi sosial.
- Gangguan fisik termasuk insomnia, kelelahan, gangguan makan, jantung berdebar, dan gejala seperti withdrawal syndrome saat tidak berjudi.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'