SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial AH (23) nekat membobol sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Aisyiyah Bustanul Athfal, di Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
AH telah dua kali melakukan aksinya. Pertama pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.
Berhasil membobol sekolah TK, pelaku kembali melakukan pencurian terjadi pada Selasa 3 Juni 2025. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan petugas yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian kedua, berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis 5 Juni 2025.
Motivasi Gea mengatakan dari tangan pelaku pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.
Usai ditangkap, polisi lalun memboyong pelaku AH ke Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya.
"Dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online," sambungnya.
Terhadap pelaku, polisi juga telah melakukan penahanan dan melakukan pengembangan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Bahaya kecanduan judi online sangat serius dan meliputi berbagai aspek kehidupan, antara lain:
- Kerugian finansial besar karena terus mengejar taruhan walau sudah mengalami kekalahan, bahkan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari atau berutang untuk berjudi.
- Mengabaikan tanggung jawab seperti pekerjaan, sekolah, dan keluarga demi bermain judi online.
- Gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, rasa bersalah, dan isolasi sosial.
- Gangguan fisik termasuk insomnia, kelelahan, gangguan makan, jantung berdebar, dan gejala seperti withdrawal syndrome saat tidak berjudi.
Berita Terkait
-
Lawan Judol & Hoaks, Indonesia Layangkan Peringatan Keras ke Meta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya