SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial AH (23) nekat membobol sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Aisyiyah Bustanul Athfal, di Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
AH telah dua kali melakukan aksinya. Pertama pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.
Berhasil membobol sekolah TK, pelaku kembali melakukan pencurian terjadi pada Selasa 3 Juni 2025. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan petugas yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian kedua, berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis 5 Juni 2025.
Motivasi Gea mengatakan dari tangan pelaku pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.
Usai ditangkap, polisi lalun memboyong pelaku AH ke Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya.
"Dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online," sambungnya.
Terhadap pelaku, polisi juga telah melakukan penahanan dan melakukan pengembangan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Bahaya kecanduan judi online sangat serius dan meliputi berbagai aspek kehidupan, antara lain:
- Kerugian finansial besar karena terus mengejar taruhan walau sudah mengalami kekalahan, bahkan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari atau berutang untuk berjudi.
- Mengabaikan tanggung jawab seperti pekerjaan, sekolah, dan keluarga demi bermain judi online.
- Gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, rasa bersalah, dan isolasi sosial.
- Gangguan fisik termasuk insomnia, kelelahan, gangguan makan, jantung berdebar, dan gejala seperti withdrawal syndrome saat tidak berjudi.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir
-
Gus Ipul Pastikan Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Kesempatan Klarifikasi
-
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, Ada yang Pakai Uang Kantor
-
Dulu Saya Kira Cuma Main dan Bernyanyi: Realitas Sebenarnya di Balik Profesi Guru TK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak