Suhardiman
Senin, 09 Juni 2025 | 17:34 WIB
Polisi memaparkan kasus penikaman di Labuhabatu Selatan. [dok Istimewa]

SuaraSumut.id - Insiden tragis terjadi di Perumahan F34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Perkelahian antar warga berujung maut pecah saat minum tuak. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas setelah mengalami luka tikaman dan empat orang terluka.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis 5 Juni 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

"Seorang warga tewas setelah ditikam pelaku, dua korban luka berat dan dua lainnya luka ringan. Penganiayaan hingga merenggut nyawa itu diawali pengaruh minuman memabukkan jenis tuak," katanya, Senin 9 Juni 2025.

Iman Azahari mengatakan korban tewas bernama Febry Nduru (25). Untuk korban luka berat adalah Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34).

Sementara itu, korban luka ringan adalah November Gulo (25), Falalini (39). Dalam kasus ini, pihak kepolisian menangkap Fatmati Gulo (40). Perkelahian bermula dari perselisihan paham antara tersangka dengan Yukmanhati Telambanua.

"Perkelahian itu diawali perselisihan paham antara pelaku dengan seorang saksi atas nama Yukmanhati Telambanua," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, korban Febri Nduru bersama teman-temannya sedang berkumpul minum tuak di belakang rumah Martinus Lase di lokasi kejadian.

Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku pulang ke rumahnya setelah minum tuak di tempat temannya marga Gea.

Saat di rumah, pelaku dipanggil seseorang yang tidak diketahui namanya sedang berkumpul dan bernyanyi dengan korban yang meninggal dunia.

"Tapi, pelaku tidak mengindahkannya. Belakangan karena berulang kali dipanggil, akhirnya tersangka mendatangi lokasi korban. Sebelum beranjak, pelaku terlebih dahulu menyelipkan pisau di pinggangnya," ungkapnya.

Ketika itu, pelaku melihat pertengkaran mulut antara Febry Nduru dengan korban luka berat Ali Usman Nduru. Tapi, pelaku mencampurinya sehingga terjadi pemukulan.

Perlawanan pelaku membuat teman korban ikut membantu dan melerai. Korban sempat memukul wajah tersangka hingga terjatuh ke parit.

"Karena merasa terdesak, tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan mengayunkannya ke korban dan teman-temannya secara membabi buta, dan mengenai lima orang korban," sebut Kapolsek.

Selanjutanya, kelima korban dibawa ke Puskesmas Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Setelah dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo, akhirnya korban Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan empat lainnya luka berat dan ringan.

"Pelaku ditangkap di areal dekat PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," jelasnya.

Guna proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 pisau yang digunakan tersangka, 1 baju tersangka dan 1 celana tersangka yang berlumuran darah.

Tuak adalah minuman beralkohol tradisional yang populer di beberapa daerah di Indonesia, terutama di Sumatera Utara, Kalimantan, dan Sulawesi. Minuman ini dibuat melalui fermentasi beras, air nira, atau bahan lainnya yang mengandung gula.

Karakteristik Tuak:

- Rasa: Rasa tuak bervariasi tergantung bahan baku dan proses pembuatannya. Umumnya, tuak memiliki rasa manis, asam, dan sedikit pahit.

Beberapa jenis tuak juga memiliki rasa yang kuat dan sedikit menyengat.

- Kandungan Alkohol: Kandungan alkohol dalam tuak juga bervariasi, biasanya berkisar antara 4% hingga 10 persen, tetapi ada juga yang lebih tinggi.

- Warna: Warna tuak bervariasi dari putih keruh hingga coklat kemerahan, tergantung pada bahan dan proses fermentasinya.

- Tradisi: Tuak seringkali memiliki nilai budaya dan tradisi yang kuat di daerah asalnya. Minuman ini sering disajikan dalam upacara adat, perayaan, atau acara sosial lainnya.

Perlu diperhatikan:

Konsumsi tuak harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab.

Minuman beralkohol dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumsi berlebihan.

Load More