Riki Chandra
Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:13 WIB
Relawan Parhobas melaporkan akun TikTok yang hina Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ke Polda Sumut. [Suara.com/ M Aribowo]

SuaraSumut.id - Akun TikTok @tripx313_ yang mengunggah video bermuatan dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarga resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/6/2025) sore.

Laporan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nama seorang pejabat penting di Sumatera Utara yang juga menantu dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pihak pelapor dari relawan yang tergabung dalam Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) membuat laporan ke Polda Sumut karena tersakiti dengan konten video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut.

Para relawan ini merasa bahwa isi konten video yang viral itu sangat tidak pantas dan mengandung unsur penghinaan yang serius terhadap Bobby Nasution.

"Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan @tripx313_," kata Ketua Relawan Parhobas, Alexius P Turnip, kepada awak media di Polda Sumut.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Alexius di hadapan sejumlah wartawan yang hadir meliput proses pelaporan tersebut di markas kepolisian.

Ia mengatakan bahwa video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut bermuatan pelecehan verbal dan siber bully terhadap keluarga Bobby Nasution.

Video tersebut, menurutnya, tidak hanya menyerang pribadi Bobby, tetapi juga menyasar keluarganya dengan kata-kata yang sangat tidak etis dan menjurus kepada penghinaan yang mendalam.

"Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, boleh aku pakai istrimu tiga bulan, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada arah kepada mertua, ada kata-kata di situ Jokowi PKI," ucap Alexius.

Lebih lanjut, relawan mengatakan laporan ini atas inisiatif mereka sendiri karena terusik dengan konten yang berisi muatan pelecehan verbal, siber bully, dan penghinaan terhadap Bobby Nasution serta keluarga.

Keputusan mereka untuk membuat laporan ke kepolisian bukan atas dorongan pihak lain, melainkan lahir dari keresahan melihat penyebaran konten yang dianggap mencoreng martabat pemimpin mereka.

"Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah," ucapnya.

Keresahan ini bukan hanya dirasakan oleh satu atau dua orang saja, tetapi juga oleh kelompok relawan yang merasa perlu mengambil sikap tegas terhadap ujaran kebencian di media sosial.

Masih Alexius mengatakan muatan konten penghinaan terhadap Bobby Nasution tersebut berkaitan dengan 4 pulau Aceh pindah ke Sumut.

"Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan tapi terlepas dari situ itu keputusan Mendagri (Tito Karnavian)," katanya.

Load More