SuaraSumut.id - Sebuah kampung di pedalaman bernama Simenakhenak, berada di Dusun Tungkoni Solu, Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, sebagian penduduknya bertani kopi.
Kebun kopinya dikelilingi tanaman eucalyptus. Green Justice Indonesia (GJI) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendampingi masyarakat Simenakhenak melalui budidaya kopi dengan prinsip-prinsip yang sejalan dengan ekologi.
Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simenakhenak, Doni Samosir mengatakan, kopi merupakan komoditas utama yang dikembangkan masyarakat.
MHA Simenakhenak sendiri memiliki wilayah sekitar 236 hektare yang menurutnya sudah memiliki SK. Selain kopi, masyarakat juga bersawah dan mengelola kemenyan.
Dijelaskan Doni, dalam mengelola wilayah adatnya, ada beberapa tantangan seperti klaim kepemilikan lahan secara sepihak dari kampung lain. Hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik jika tidak segera diselesaikan.
"Jadi kemarin memang kami bentrok sama kampung sebelah sana. Pihak perusahaan menanam (eucalyptus) di lahan yang kami tanami kopi," kata Doni dalam keterangan tertulisnya.
Hal itu terjadi sekitar setahun yang lalu. Tanaman kopi yang dirusak masih berumur sekitar 3 bulan. Menurutnya, masyarakat tidak pernah mendapat pemberitahuan apapun sebelum terjadi penanaman eucalyptus di lahan yang ditanami kopi.
Dia mengaku heran masyarakat dilarang mengolah wilayah adatnya yang diperoleh secara turun temurun dari nenek moyangnya.
"Harapan kami sih, tolong lah pemerintah ditengok dulu kami, supaya kami pun senang bisa mengelola tanah kami. Jangan ada lagi yang mengganggu atau menggugat tanah kami," ujarnya.
Petani kopi, Robin Simbolon mengatakan, dari 120 kepala keluarga (KK) di Desa Parsoburan Barat, hanya 50 persen yang mengusahakan kopi. Selebihnya bekerja di perusahaan sekitar. Lahan kopi di desa ini kisaran 30 hektare. Menurutnya, yang menjadi masalah bagi petani kopi adalah produksi yang masih rendah.
"Menjadi petani kopi selama ini saya merasa rugi. Rugi karebna ketidaktahuan di masalah perawatan kopi," ucapnya.
Hasil panen selama ini masih jauh dari harapan. Dari sekitar 1.000 batang yang ditanamnya hanya mampu memproduksi 40 kg per minggu. Sehingga, yang pendampingan kepada masyarakat masih sangat diharapkan.
"Dari sisi harga, kopi kering dihargai sekitar Rp 40.000 per tumba. Satu tumba setara 2 liter," ungkapnya.
Pada bulan Mei lalu, dia bersama sejumlah warga study banding di Aek Sabon, tepatnya di Tyyana Kopi, milik Abdul Wahid Harahap. Di tempat tersebut mereka mempelajari perawatan kopi.
"Jadi di sana kita pelajari, daun tidak perlu banyak. Rimbun daun, buah tak ada. Dengan pemangkasan yang tepat, buah banyak," katanya.
Berita Terkait
-
Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara
-
Kementan Bidik Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp100 Triliun
-
Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Sering Ngantuk saat Kerja? Coba 9 Tips Ini agar Tetap Fokus tanpa Harus Minum Kopi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli