Suhardiman
Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:44 WIB
Topan Ginting saat dilantik menjadi Pj Sekda Medan. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Dunia birokrasi Sumatera Utara (Sumut) kembali diguncang. Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam, apalagi Topan Ginting diketahui baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama kurang lebih empat bulan.

Kabar tersebut tak hanya menghebohkan publik, tapi juga membuka tabir soal dugaan korupsi di balik proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah.

Siapakah sebenarnya Topan Ginting? Bagaimana rekam jejak kariernya hingga akhirnya terjerat kasus hukum? Berikut ulasan dan profilnya.

Profil Singkat Topan Ginting

Nama Lengkap: Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP

Tempat & Tanggal Lahir: 7 April 1983

Jabatan: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara

Pendidikan: Lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) Tahun 2007

Perjalanan Karier

Topan Ginting mengawali kariernya di dunia birokrasi sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan, tidak lama setelah lulus dari STPDN. Kariernya cukup cemerlang. Pada tahun 2019, ia dipercaya menjadi Camat Medan Tuntungan.

Kariernya makin melesat saat Bobby Nasution, Wali Kota Medan saat itu, menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Medan.

Saat Bobby Nasution terpilih sebagai Gubernur Sumut pada Pilkada Sumut 2024, Topan Ginting dibawa ke Pemprov Sumut.

Puncaknya, pada 24 Februari 2025, Topan dilantik menjadi Kadis PUPR Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Sumut Surya.

Topan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.

Load More