SuaraSumut.id - Polda Sumut menindak 1.423 kendaraan pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2025, Senin 14 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 550 diantaranya kena tilang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut penindakan terdiri dari 873 teguran, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ETLE statis.
"Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," kata Ferry, Selasa 15 Juli 2025.
Ferry menjelaskan operasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, namun juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.
Selain itu, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis, namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," ujarnya.
Diketahui, Polda Sumut dan polres jajaran menggelar Operasi Patuh Toba 2025. Dalam operasi ini, ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasarannya.
Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung mulai 14-27 Juli 2025. Operasi ini berfokus pada pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.
Tips Hindari Tilang Selama Operasi Patuh Toba 2025
Agar perjalanan Anda aman dan nyaman selama Operasi Patuh Toba berlangsung, simak beberapa tips berikut:
- Periksa Kendaraan Sebelum Berkendara: Pastikan lampu, rem, klakson, dan spion berfungsi dengan baik.
- Selalu Gunakan Helm dan Sabuk Pengaman: Utamakan keselamatan dengan memakai helm SNI dan sabuk pengaman.
- Lengkapi Surat Kendaraan: Simpan STNK, SIM, dan KTP di tempat yang mudah dijangkau.
- Patuh Rambu Lalu Lintas: Perhatikan marka jalan, lampu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan.
- Tidak Menggunakan HP Saat Mengemudi: Fokus pada jalan dan hindari gangguan dari ponsel.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh