SuaraSumut.id - Polda Sumut menindak 1.423 kendaraan pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2025, Senin 14 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 550 diantaranya kena tilang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut penindakan terdiri dari 873 teguran, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ETLE statis.
"Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," kata Ferry, Selasa 15 Juli 2025.
Ferry menjelaskan operasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, namun juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.
Selain itu, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis, namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," ujarnya.
Diketahui, Polda Sumut dan polres jajaran menggelar Operasi Patuh Toba 2025. Dalam operasi ini, ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasarannya.
Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung mulai 14-27 Juli 2025. Operasi ini berfokus pada pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.
Tips Hindari Tilang Selama Operasi Patuh Toba 2025
Agar perjalanan Anda aman dan nyaman selama Operasi Patuh Toba berlangsung, simak beberapa tips berikut:
- Periksa Kendaraan Sebelum Berkendara: Pastikan lampu, rem, klakson, dan spion berfungsi dengan baik.
- Selalu Gunakan Helm dan Sabuk Pengaman: Utamakan keselamatan dengan memakai helm SNI dan sabuk pengaman.
- Lengkapi Surat Kendaraan: Simpan STNK, SIM, dan KTP di tempat yang mudah dijangkau.
- Patuh Rambu Lalu Lintas: Perhatikan marka jalan, lampu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan.
- Tidak Menggunakan HP Saat Mengemudi: Fokus pada jalan dan hindari gangguan dari ponsel.
Tag
Berita Terkait
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Skandal Airbag Ilegal Asal China Renggut Sepuluh Nyawa Pengguna Mobil di Amerika Serikat
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan