SuaraSumut.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.003 aduan konsumen pada periode Januari-Juni 2025. Sebagian besar aduan berasal dari sektor perbankan.
"Dari total pengaduan, sebagian besar berasal dari sektor perbankan," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, melansir Antara, Selasa 15 Juli 2025.
Dirinya mengatakan aduan perbankan mencapai 446 aduan, fintech peer-to-peer (P2P) 235 aduan, perasuransian sebanyak 179 aduan. Kemudian, perusahaan pembiayaan 128 aduan dan lembaga jasa keuangan lainnya 15 aduan.
Dalam menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan," ujarnya.
OJK juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab," jelasnya.
Sebagai langkah preventif, OJK Sumut bersama PUJK telah menyelenggarakan 804 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 47.815 peserta dari berbagai segmen masyarakat, di antaranya mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, masyarakat di 3 T (tertinggal, terluar dan terdepan), dan disabilitas.
Kegiatan ini juga selaras dengan implementasi Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021-2025, yang menempatkan literasi keuangan sebagai fondasi perlindungan konsumen dan penguatan daya tahan ekonomi rumah tangga.
Berita Terkait
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya