Suhardiman
Selasa, 15 Juli 2025 | 19:24 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.003 aduan konsumen pada periode Januari-Juni 2025. Sebagian besar aduan berasal dari sektor perbankan.

"Dari total pengaduan, sebagian besar berasal dari sektor perbankan," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, melansir Antara, Selasa 15 Juli 2025.

Dirinya mengatakan aduan perbankan mencapai 446 aduan, fintech peer-to-peer (P2P) 235 aduan, perasuransian sebanyak 179 aduan. Kemudian, perusahaan pembiayaan 128 aduan dan lembaga jasa keuangan lainnya 15 aduan.

Dalam menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan," ujarnya.

OJK juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.

"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab," jelasnya.

Sebagai langkah preventif, OJK Sumut bersama PUJK telah menyelenggarakan 804 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 47.815 peserta dari berbagai segmen masyarakat, di antaranya mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, masyarakat di 3 T (tertinggal, terluar dan terdepan), dan disabilitas.

Kegiatan ini juga selaras dengan implementasi Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021-2025, yang menempatkan literasi keuangan sebagai fondasi perlindungan konsumen dan penguatan daya tahan ekonomi rumah tangga.

Load More