SuaraSumut.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.003 aduan konsumen pada periode Januari-Juni 2025. Sebagian besar aduan berasal dari sektor perbankan.
"Dari total pengaduan, sebagian besar berasal dari sektor perbankan," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, melansir Antara, Selasa 15 Juli 2025.
Dirinya mengatakan aduan perbankan mencapai 446 aduan, fintech peer-to-peer (P2P) 235 aduan, perasuransian sebanyak 179 aduan. Kemudian, perusahaan pembiayaan 128 aduan dan lembaga jasa keuangan lainnya 15 aduan.
Dalam menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan," ujarnya.
OJK juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan konsumen.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, serta memastikan terciptanya sistem keuangan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab," jelasnya.
Sebagai langkah preventif, OJK Sumut bersama PUJK telah menyelenggarakan 804 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 47.815 peserta dari berbagai segmen masyarakat, di antaranya mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, masyarakat di 3 T (tertinggal, terluar dan terdepan), dan disabilitas.
Kegiatan ini juga selaras dengan implementasi Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021-2025, yang menempatkan literasi keuangan sebagai fondasi perlindungan konsumen dan penguatan daya tahan ekonomi rumah tangga.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Dimulai H-9 Lebaran 2026
-
Ratusan Warga New York Gelar Aksi, Kecam Serangan AS dan Israel ke Iran
-
Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Panduan Lengkap untuk Konsumen Muslim
-
Sequis Life Gelar Customer Gathering untuk Perkuat Hubungan Nasabah
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes