SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sinyal kuat bahwa penyelidikan terhadap kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, tidak akan berhenti di tingkat provinsi saja.
Dua daerah, yaitu Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan, kini masuk dalam radar lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan adanya peluang tersebut. Ini adalah lampu hijau bagi publik untuk mengawal lebih ketat proyek-proyek di daerah mereka.
"Tidak menutup kemungkinan tentunya terkait dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Mandailing Natal, dan Padangsidimpuan," katanya, melansir Antara, Rabu 16 Juli 2025.
Menurut Budi, peluang ini muncul sebagai pengembangan dari kasus yang sedang mereka tangani, yaitu dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Selain itu, peluang tersebut dapat terjadi sebab KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal, serta Dinas PUTR Padangsidimpuan.
Sebelumnya, berdasarkan penggeledahan di rumah Dirut PT DNG Akhirun pada 4 Juli 2025, KPK bergerak untuk menggeledah rumah Plt Tugas Kadis PUPR Mandailing Natal Elpianti Harahap dan Kantor Dinas PUPR di sana.
Berdasarkan penggeledahan rumah Akhirun, KPK menemukan fakta yang bersangkutan mengerjakan sejumlah proyek di Mandailing Natal.
Untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG Akhirun, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy