SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sinyal kuat bahwa penyelidikan terhadap kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, tidak akan berhenti di tingkat provinsi saja.
Dua daerah, yaitu Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan, kini masuk dalam radar lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan adanya peluang tersebut. Ini adalah lampu hijau bagi publik untuk mengawal lebih ketat proyek-proyek di daerah mereka.
"Tidak menutup kemungkinan tentunya terkait dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Mandailing Natal, dan Padangsidimpuan," katanya, melansir Antara, Rabu 16 Juli 2025.
Menurut Budi, peluang ini muncul sebagai pengembangan dari kasus yang sedang mereka tangani, yaitu dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Selain itu, peluang tersebut dapat terjadi sebab KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal, serta Dinas PUTR Padangsidimpuan.
Sebelumnya, berdasarkan penggeledahan di rumah Dirut PT DNG Akhirun pada 4 Juli 2025, KPK bergerak untuk menggeledah rumah Plt Tugas Kadis PUPR Mandailing Natal Elpianti Harahap dan Kantor Dinas PUPR di sana.
Berdasarkan penggeledahan rumah Akhirun, KPK menemukan fakta yang bersangkutan mengerjakan sejumlah proyek di Mandailing Natal.
Untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG Akhirun, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Berita Terkait
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap