SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sinyal kuat bahwa penyelidikan terhadap kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, tidak akan berhenti di tingkat provinsi saja.
Dua daerah, yaitu Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan, kini masuk dalam radar lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan adanya peluang tersebut. Ini adalah lampu hijau bagi publik untuk mengawal lebih ketat proyek-proyek di daerah mereka.
"Tidak menutup kemungkinan tentunya terkait dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Mandailing Natal, dan Padangsidimpuan," katanya, melansir Antara, Rabu 16 Juli 2025.
Menurut Budi, peluang ini muncul sebagai pengembangan dari kasus yang sedang mereka tangani, yaitu dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Selain itu, peluang tersebut dapat terjadi sebab KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal, serta Dinas PUTR Padangsidimpuan.
Sebelumnya, berdasarkan penggeledahan di rumah Dirut PT DNG Akhirun pada 4 Juli 2025, KPK bergerak untuk menggeledah rumah Plt Tugas Kadis PUPR Mandailing Natal Elpianti Harahap dan Kantor Dinas PUPR di sana.
Berdasarkan penggeledahan rumah Akhirun, KPK menemukan fakta yang bersangkutan mengerjakan sejumlah proyek di Mandailing Natal.
Untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG Akhirun, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi