SuaraSumut.id - Menagih utang adalah tindakan meminta pengembalian harta atau uang yang pernah dipinjamkan kepada orang lain.
Dalam Islam, menagih utang dibolehkan sepanjang orang yang berutang dalam kondisi mampu untuk membayar dan memiliki harta yang cukup.
Namun, jika orang yang berutang sedang dalam kesulitan atau tidak mampu membayar, maka menagihnya harus ditangguhkan sampai mampu, bahkan dianjurkan memberi keringanan atau membebaskan utangnya jika memungkinkan.
Menagih utang dalam Islam bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga harus dilakukan dengan adab yang baik, sopan, dan tidak menyakiti perasaan orang yang berutang.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik kepada orang yang ingin menunaikannya maupun yang tidak ingin” (HR Ibnu Majah).
Menagih utang dalam Islam bertujuan menjaga hak pemilik harta sekaligus menjaga hubungan baik antar sesama muslim dengan sikap yang beretika.
Adab menagih utang dalam Islam menekankan pentingnya menagih dengan cara yang penuh etika dan menjaga akhlak. Prinsip-prinsip berikut wajib diperhatikan:
- Menagih saat jatuh tempo: Penagihan hendaknya dilakukan setelah waktu pembayaran yang disepakati tiba, bukan sebelum itu.
- Menggunakan cara yang baik dan santun: Menagih utang dianjurkan dilakukan dengan tutur kata yang sopan, penuh kelembutan, tidak mengintimidasi, dan tidak merendahkan. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya” (HR. Ibnu Majah).
- Tidak mengambil keuntungan atau bunga (riba): Islam melarang mengambil manfaat tambahan dari utang, seperti bunga. Dasarnya adalah larangan tegas dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 278.
- Memberi kelonggaran jika yang berutang kesulitan: Jika yang berutang tidak mampu membayar, sangat dianjurkan untuk memberikan penangguhan atau bahkan membebaskan sebagian/seluruh utang jika mampu. Hal ini ditegaskan dalam QS Al-Baqarah: 280.
- Tidak menagih dengan cara kasar, mengancam, atau menipu: Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa menagih dengan ancaman atau penipuan adalah tindakan yang tercela dan bukan cerminan akhlak Muslim.
- Saling hormat-menghormati dan menghindari permusuhan: Menagih dengan niat menjaga silaturahmi dan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.
Berikut ringkasan adab menagih utang menurut syariat Islam:
- Menagih sesuai waktu jatuh tempo yang disepakati
- Bertutur kata sopan dan lemah lembut
- Tidak memaksa atau mengintimidasi
- Bersikap sabar jika si peminjam kesulitan membayar
- Tidak mengambil keuntungan (bunga/riba)
- Menjaga niat karena Allah dan menjaga ukhuwah.
Berita Terkait
-
Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih